Viral Pemuda di Luwu Timur Iseng Cekoki Miras ke Bocah hingga Mabuk
Kedua pelaku sudah ditangkap dan mengakui perbuatannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, merespons viralnya video seorang anak kecil yang dicekoki minuman keras hingga mabuk. Video itu beredar di media sosial sejak Minggu 23 Agustus 2020.
Dua pemuda dalam video yang mencekoki miras ke bocah kini ditangkap. Keduanya, berinisial FE (20) dan MRH (19), merupakan warga Desa Tinampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur. Mereka ditahan pada hari yang sama sejak video beredar luas di Facebook dan Instagram.
"Sudah diamankan," kata Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko, saat dikonfirmasi jurnalis, Senin (24/8/2020).
Baca Juga: Lecehkan Muridnya, Guru Mengaji di Makassar Bilang Khilaf
1. Pelaku merekam saat bocah meneguk miras lalu berjalan sempoyongan
Indratmoko mengatakan, peristiwa itu terjadi di Kampung Tembok, Desa Pekaloa, Towuti, Lutim, pada Sabtu, 23 Agustus 2020 lalu. FE, salah satu pelaku, menyodorkan miras jenis anggur hitam ke bocah laki-laki berinisial RB. Bocah berusia tiga tahun itu akhirnya mabuk.
Pelaku lainnya, MRH bertindak sebagai perekam video. Dalam video yang beredar, tampak si bocah menenggak miras, lalu beberapa saat kemudian berjalan sempoyongan hingga terjatuh.
"Korban mendekati FE yang sedang minum. Kemudian anggur dituangkan ke dalam gelas sebanyak tiga kali hingga korban mabuk," ucap Indratmoko.
Baca Juga: Derita Anak-Anak Manusia Silver, Merintih Kesakitan demi Dapat Rupiah