TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral Bullying Bocah Jalangkote di Pangkep, 8 Orang Jadi Tersangka

Para pelaku ditahan di Polres Pangkep

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkep, Sulawesi Selatan, menetapkan delapan orang sebagai tersangka penganiayaan, terkait perundungan atau bullying terhadap R, bocah penjual jalangkote. Video kejadian pada Minggu (18/5) itu sempat viral di media sosial.

Kapolrestabes Pangkep AKBP Ibrahim Aji mengatakan, para tersangka ditangkap pada hari kejadian. Saat ini masih diselidiki peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.

"Untuk tersangkanya delapan. Tersangka utamanya kan satu. Yang lain, ada yang tidak membantu," kata Kapolres Ibrahim Aji kepada IDN Times, Senin (18/5).

Baca Juga: Polisi Tangkap Penganiaya Bocah Penjual Jalangkote di Pangkep

1. Delapan tersangka ditahan di Mako Polres Pangkep

Screenshot rekaman video penganiayaan bocah penjual gorengan di Kabupaten Pangkep, Sulsel. IDN Times/Istimewa

Penganiayana terhadap bocah R, 12 tahun, terjadi di kawasan Lapangan Bonto-bonto, Kecamatan Ma'rang, Pangkep, petang kemarin. Seperti terlihat dalam video yang beredar, tersangka utama, F (26), menganiaya korban hingga terjungkal. Rekaman video memperlihatkan sejumlah rekan pelaku yang menyaksikan kejadian itu dengan tertawa.

Tersangka yang ditangkap, termasuk perekam video yang belakangan tersebar di media sosial. Delapn tersangka kini ditahan di Polres Pangkep, sembari penyidik memproses penyelidikan terhadap mereka.

"Sementara kan yang kita periksa dari semalam itu delapan orang itu. Semuanya itu masih kita amankan," ungkap Ibrahim.

2. Pelaku mengaku emosional menanggapi candaan korban

Screenshot rekaman video penganiayaan bocah di Kabupaten Pangkep, Sulsel. IDN Times/Istimewa

Sebelumnya diberitakan, peristiwa bullying terjadi pada Minggu (17/5) hingga akhirnya viral di media sosial. Dalam tayangan yang beredar, sempat terjadi dialog antara pelaku dan korban. Tak lama berselang pelaku memukuli korban di bagian punggung dan mendorongnya sampai terjungkal ke lapangan rumput.

Pada video lain, nampak R diadang saat bersepeda menjajakan jualannya. Tak kuasa mengontrol sepeda, R tersungkur ke lapangan yang kemungkinan di lokasi sama.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, peristiwa itu saat korban tengah beristirahat di tengah aktivitas menjual jalangkote. Di sana juga ada pelaku bersama sejumlah orang lain.

Pelaku, kata Ibrahim, mengaku menganiaya korban karena tersulut emosi. Dia tidak menerima candaan korban yang menyebut diri sebagai tolo'na atau jagoannya Ma'rang.

"Kemudian didengar pelaku bersama temannya, (yang) kemudian langsung memukul korban pada bagian belakang korban serta mendorong sepedanya hingga terjatuh," kata Ibrahim.

Baca Juga: Polisi Tangkap Penganiaya Bocah Penjual Jalangkote di Pangkep

Berita Terkini Lainnya