TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Usut Dugaan Mark Up Bansos COVID-19, Kinerja Polda Sulsel Disorot

Polda Sulsel didorong agar terbuka kepada publik

(Ilustrasi) Pemberian bantuan sembako bagi warga Desa Bangunharjo yang tercecer bantuan dari pemerintah. IDN Times/Daruwaskita

Makassar, IDN Times - Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi menyoroti kinerja Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, mengenai penanganan kasus dugaan mark up bantuan sosial COVID-19 di Kota Makassar. Kasus itu tengah ditangani penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda. Sulsel.

Direktur ACC Sulawesi Abdul Kadir Wokanubun mengatakan, sejauh ini belum jelas sejauh mana penanganan kasus tersebut. Polda juga dianggap tidak cukup terbuka soal perkembangan kasus itu.

"Kami berharap keseriusan polda untuk pengustan kasus tersebut. Mengingat ini dugaan korupsi dilakukan ditengah bencana dan masa sulit," kata Kadir kepada IDN Times, Kamis (18/6).

ACC mengingatkan Polda Sulsel agar lebih berani bersikap terbuka kepada masyarakat tentang sejauh mana sebenarnya perkembangan kasus yang ditangani.

"Olehnya itu pihak Polda tidak bisa mendiamkan begitu saja kasus ini. Polda juga harus terbuka ke publik terkait perkembangan penanganan kasusnya," ujar Kadir.

1. Polda Sulsel butuh waktu selidiki laporan

Bantuan beras yang diterima Gugus Tugas COVID-19 Sulsel, Rabu (29/4). Humas Pemprov Sulsel

Ditreskrimsus Polda Sulsel tengah menyelidiki laporan soal dugaan dugaan mark up harga bansos, terkait 60 ribu paket sembako yang didistribusikan Pemerintah Kota Makassar. Bansos itu disalurkan kepada masyarakat yang terimbas dampak perekonomian pandemik COVID-19. 

Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Agustinus Pangaribuan mengungkapkan, penyidik masih berupaya untuk mengumpulkan sejumlah data dan bahan keterangan terkait kasus itu.

"Masih kita tangani. Mohon waktu, nanti kita pasti sampaikan kembali perkembangannya," kata Agustinus saat dikonfirmasi terpisah.

2. Polda agendakan panggil sejumlah orang terkait kasus tersebut

ANTARA FOTO/Arnas Padda

Agustinus menjelaskan, kasus dugaan mark up anggaran bansos ini dilaporkan oleh masyarakat. Pelaporan seiring dengan polemik pendistribusian sembako kepada sejumlah warga yang tidak merata. Padahal, mereka masuk dalam kategori penerima bansos berdasarkan data yang diklaim telah terverifikasi.

Saat ini, kata Agustinus, penyidik fokus pada pengumpulan data dan bahan keterangan. Itu merupakan prosedur sebelum kasus dinaikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

"Tinggal memanggil terkait itu (orang-orang). Karena di dalam pulbaket, perhitungan kerugian dan lain sebagainya itu masuk di dalam lidik. Sekarang kita belum memanggil siapa pun. Tapi kita maksimalkan untuk mencari itu data semuanya," kata Agustinus dalam kesempatan sebelumnya.

Berita Terkini Lainnya