Tindak Tegas, Polisi Tembak Tiga Perampok di Makassar
Kompolotan curas beraksi di tengah pandemi virus corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim Resmob Polsek Panakkukang, Kota Makassar, bersama personel Resmob Polda Sulawesi Selatan, menangkap tiga orang diduga pelaku perampokan. Polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak mereka.
Kepala Unit II Reskrim Polsek Panakkukang Ipda Fahrul mengatakan, tiga pelaku ditangkap pada Selasa (7/4) malam. Mereka dilumpuhkan karena dinilai berupaya melarikan diri, saat petugas sedang melakukan penyelidikan lanjutan serta mencari barang bukti kejahatan. Polisi disebut telah melepaskan tiga kali tembakan peringatan.
"Anggota melepaskan tembakan terarah dan terukur, untuk melumpuhkan pelaku di bagian betis sebelah kiri dan kanan," kata Fahrul kepada jurnalis, Rabu (8/4).
Baca Juga: Polisi: Kriminalitas di Makassar Menurun Selama Pandemi COVID-19
1. Komplotan curas ini nekat beraksi di tengah pandemi corona
Fahrul mengatakan, tiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku masing-masing warga Kota Makassar, yakni Nataniel (30), Randu Winata (28), dan Tri Sutrisno (30).
Menurut laporan, pelaku melancarkan aksi kejahatan dengan memasuki rumah warga. Mereka membawa kabur barang berharga, setelah mengancam pemiliknya dengan senjata tajam. Aksi pelaku dilancarkan di masa darurat pandemi COVID-19.
"Mereka masuk ke dalam rumah mengancam korban dengan senjata tajam berupa parang badik dan busur," ucap Fahrul.
Baca Juga: Polisi Bakal Tindak Tegas Warga Makassar yang Masih Ngumpul di Warkop