TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tindak Tegas, Polisi Tembak Tiga Perampok di Makassar

Kompolotan curas beraksi di tengah pandemi virus corona

Komplotan curas di Makassar saat ditangkap. IDN Times/Polsek Panakkukang

Makassar, IDN Times - Tim Resmob Polsek Panakkukang, Kota Makassar, bersama personel Resmob Polda Sulawesi Selatan, menangkap tiga orang diduga pelaku perampokan. Polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak mereka.

Kepala Unit II Reskrim Polsek Panakkukang Ipda Fahrul mengatakan, tiga pelaku ditangkap pada Selasa (7/4) malam. Mereka dilumpuhkan karena dinilai berupaya melarikan diri, saat petugas sedang melakukan penyelidikan lanjutan serta mencari barang bukti kejahatan. Polisi disebut telah melepaskan tiga kali tembakan peringatan.

"Anggota melepaskan tembakan terarah dan terukur, untuk melumpuhkan pelaku di bagian betis sebelah kiri dan kanan," kata Fahrul kepada jurnalis, Rabu (8/4).

Baca Juga: Polisi: Kriminalitas di Makassar Menurun Selama Pandemi COVID-19

1. Komplotan curas ini nekat beraksi di tengah pandemi corona

Panit II Reskrim Polsek Panakkukang Ipda Fahrul. IDN Times/Polsek Panakkukang

Fahrul mengatakan, tiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku masing-masing warga Kota Makassar, yakni Nataniel (30), Randu Winata (28), dan Tri Sutrisno (30).

Menurut laporan, pelaku melancarkan aksi kejahatan dengan memasuki rumah warga. Mereka membawa kabur barang berharga, setelah mengancam pemiliknya dengan senjata tajam. Aksi pelaku dilancarkan di masa darurat pandemi COVID-19.

"Mereka masuk ke dalam rumah mengancam korban dengan senjata tajam berupa parang badik dan busur," ucap Fahrul.

2. Pelaku dilaporkan beraksi di sejumlah lokasi

Komplotan curas di Makassar saat ditangkap. IDN Times/Polsek Panakkukang

Fahrul mengungkapkan, identitas ketiga pelaku telah dicocokkan dengan sejumlah laporan masyarakat. Mereka diduga telah merampok di sejumlah lokasi berbeda di Kota Makassar, belakangan ini. 

Dua lokasi yang telah dipastikan adalah rumah di Jalan Toddopuli 7 serta Jalan Pinang, yang sama-sama berlokasi di Kecamatan Panakkukang. Saat beraksi, komplotan ini tak segan menyekap dan mengambil barang-barang berharga milik korban.

Umumnya, pelaku beraksi dengan cara yang sama. Mereka masuk ke dalam rumah dan kamar lalu menodongkan badik kepada korban. Mereka diduga memanfaatkan situasi dan kondisi yang sepi saat semua orang diimbau untuk tidak keluar rumah.

Sejauh ini, pelaku dilaporkan membawa kabur sejumlah barang. Di antaranya, empat unit handphone, dua jam tangan, satu unit speaker, serta sejumlah barang bukti lainnya yang telah diamankan petugas bersama para pelaku.

Baca Juga: Polisi Bakal Tindak Tegas Warga Makassar yang Masih Ngumpul di Warkop

Berita Terkini Lainnya