Sembunyikan 1 Kg Sabu dalam Termos, 3 Petani di Pinrang Ditangkap
Sabu terbungkus mukenah yang dimasukkan ke termos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas jajaran Satres Narkoba Polres Pinrang menangkap tiga orang pelaku dalam kasus tindak pidana peredaran narkoba. Ketiga warga Pinrang yang diringkus masing-masing, Abdul Rahman (39), Darwis (37) dan Ramon (39).
Direktur Ditres Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan satu paket sabu dari tangan salah satu pelaku.
"Saat melakukan penggeledahan di atas rumah, di temukan satu buah termos yang di dalamnya berisikan mukenah yang terdapat di dalamnya satu buah plastik warna hitam yang berisikan satu kilo paket sabu," kata Hermawan dalam keterangan resmi yang diterima sejumlah jurnalis di Makassar, Rabu (22/1).
1. Penangkapan dan pengungkapan merupakan tindak lanjut dari laporan terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba
Paketan sabu yang diamankan, dijelaskan Hermawan, merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya pelaku secara bertahap. Pengungkapan dan penangkapan, dilakukan Satres Narkoba Polres Pinrang pada Senin (20/1), sekitar pukul 16.00 WITA.
Pengungkapan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari laporan yang diterima jajaran Polres Pinrang, terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di Kampung Mallang, Kecamatan Duampanua. Lokasi itu menjadi tempat penangkapan ketiga pelaku. Belakangan diketahui, kata Hermawan, jika ketiga pelaku merupakan petani di kampung setempat.
Baca Juga: Polisi Sita 5 Kg Sabu di Bandara Makassar, 1 Tersangka Ditembak Mati
Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Sindikat Internasional di Sidrap