Selama PSBB, Warga Ber-KTP Luar Dilarang Masuk Kota Makassar
PSBB Makassar telah memasuki hari keenam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sejak pelaksanaan pembatasan sosial berskala atau PSBB resmi diterapkan di Kota Makassar, sudah banyak pengendara yang diminta untuk berbalik arah. Mereka tidak diperbolehkan masuk ke kota, tanpa memperlihatkan identitas diri.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Mario Said saat dikonfimasi, Rabu (29/4). "Iya betul, pengendara tidak memiliki KTP diminta untuk kembali," ujar Mario.
1. Selain karena KTP, putar balik juga diberlakukan bagi mereka yang tidak menggunakan masker
Selain penunjukan identitas berupa KTP, pengendara juga diminta berbalik arah apabila kedapatan tak menggunakan masker dan berboncengan melebihi kapasitas. Perlakuan yang sama diterapkan kepada kendaraan roda empat.
Selain kendaraan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan dalam PSBB. Mario menyatakan, sikap tegas merupakan bagian dari penegakan aturan agar PSBB di Makassar bisa berjalan efektif. Terlebih, PSBB saat ini telah memasuki hari keenam.
Perketatan pengawasan dan pengamanan dilakukan petugas gabungan di enam pintu masuk perbatasan Kota Makassar. "Seperti posko batas Makassar-Maros dikoordinir oleh Pak Kapolsek Biringkanaya," ucap Mario.
Baca Juga: Pelanggar PSBB di Makassar Digunduli, Motor Disita Tiga Bulan
Baca Juga: Kodam Hasanuddin Tampung Tunawisma selama PSBB Makassar