PSBB di Gowa Berakir Besok dan Tidak Diperpanjang, Ini Pertimbangannya
Pemkab Gowa menganggap PSBB sudah berjalan dengan baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sungguminasa, IDN Times - Pemerintah Kabupten Gowa, Sulawesi Selatan, memutuskan tidak memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Diketahui, PSBB di Gowa mulai diterapkan sejak Senin (4/5) lalu dan berakhir Minggu (17/5) besok.
"Kami telah melaksanakan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kesepakatan kami bahwa PSBB di Gowa tidak dilanjutkan," kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan pada video konferensi bersama jurnalis, Sabtu (16/5).
Baca Juga: Rapid Test Tiga Warga Gowa yang Terjaring Keluyuran Reaktif COVID-19
1. PSBB Gowa dikhawatirkan berrtolak belakang dengan kebijakan pemerintah pusat
Adnan menyebut sejumlah faktor pertimbangan sehingga PSBB di daerahnya tidak diperpanjang. Pertama adalah faktor eksternal, yakni kebijakan pemerintah pusat.
PSBB di Gowa diterapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Kabupaten Gowa Nomor 21 Tahun 2020. Jika tetap merujuk aturan itu, PSBB tidak mungkin lagi diteruskan. Sebab pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan terkait pelonggaran PSBB pada berbagai sektor.
Dikhawatirkan, jika PSBB Gowa berlanjut, maka akan bertolak belakang dengan kebijakan pusat.
"Tranportasi kan sudah dibuka sama pemerintah. Bandara, pelabuhan, begitu juga dengan tempat kerja. Satu persatu mulai dibuka. Kalau kami lanjutkan berarti berkontradiktif dengan pusat," ucap Adnan.
Baca Juga: Amankan PSBB di Gowa, Petugas Dishub Ini Malah Dipukul Warga