Polisi Tangkap Pelaku Perusak Rumah dan Mobil Relawan Paslon di Lutra
3 mobil dibakar dan satu unit rumah dirusak pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Aparat kepolisian menangkap terduga pelaku pembakaran mobil dan perusak rumah relawan pasangan calon di Kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Pelaku ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Bone-bone dibantu Satreskrim Polres Luwu Utara. "Terduga pelaku sudah dibawa penyidik ke Polres Lutra. Diamankan di sana," kata Kapolsek Bone-bone Kompol Harold Kaloari kepada IDN Times, Sabtu (12/12/2020).
Baca Juga: Rumah Relawan Paslon di Luwu Utara Diserang, 3 Mobil Dibakar
1. Dua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda di Bone-bone
Peristiwa perusakan itu diketahui terjadi, pada Jumat, 11 Desember, sekitar pukul 02.00 WITA dini hari. Polisi cuma butuh beberapa jam, sebelum menangkap dua orang pelaku pada Jumat malam.
Dua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda di Kecamatan Bone-bone. KY ditangkap Desa Patoloan, sedangkan pelaku lainya, AM diringkus di Dusun Bamba. Harold menyatakan polisi tengah memeriksa dua orang itu terkait peristiwa penyerangan.
"Motifnya juga masih sementara kita dalami terus," ujar Harold.