Polisi Akhirnya Tahan 13 Tersangka Korupsi RS Batua Makassar
Penyidik khawatir pelaku kabur di momen Tahun Baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akhirnya menahan 13 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua Kota Makassar.
Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda menahan para tersangka sebab mereka dikhawatirkan kabur.
"Lebih baik kita tahan dari pada kemana-mana. (Apalagi) ini mau tahun baru," kata Kepala Subdit Tipikor Polda Sulsel Kompol Fadli saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi RS Batua Makassar Siap Disidangkan
1. Sebelum disel, 13 tersangka diperiksa kondisi kesehatannya
Fadli menyatakan belasan tersangka resmi ditahan per hari ini, Kamis. Mereka semua ditempatkan di sel tahanan khusus Tipikor Polda Sulsel.
"13 orang saya tahan semua dan sementara saya periksa kesehatannya ini," kata perwira Polri satu bunga ini.
Pemeriksaan kesehatan untuk mengantisipasi penyabaran COVID-19 di lingkup sel tahanan Polda Sulsel.
Para tersangka, masing-masing adalah AN selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); SR Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); MA Pejabat Pelaksanan Teknis Kegiatan (PPTK). Berikutnya, FM Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP); HS, MW, AS dari kelompok kerja (Pokja) 3; MK direktur PT SA; AIHS kuasa Direktur PT SA; AEH Direktur PT PMSS, DR dan APR konsultan pengawas CV SL; dan RP selaku inspektor pengawasan.
Baca Juga: ACC Soroti Tersangka Kasus Korupsi RS Batua Tidak Ditahan