TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Operasi Zebra, Polisi di Makassar Bagi-bagi Sembako

Tahun ini Operasi Zebra tanpa target tilang

Pembagian sembako dalam operasi zebra Satlantar Polrestabes Makassar. IDN Times/Satlantas Polrestabes Makassar

Makassar, IDN Times - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar tak menargetkan sanksi tilang pada Operasi Zebra tahun 2020. Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis,  petugas diminta lebih humanis dan mengedepankan edukasi keselamatan berkendara di masyarakat.

"Kita lakukan dengan pola preventif dan preemtif, implementasinya dengan bagi sembako dan bagi masker di masa pandemik COVID-19," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satlantas Polrestabes Makassar, AKP Hartanti kepada IDN Times, Senin (2/11/2020).

Operasi Zebra merupakan kegiatan rutin Polri yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Operasi berupa pemeriksaan surat-surat pengemudi dan kelengkapan kendaraan di jalan raya.

Baca Juga: Ini 5 Fokus Pelanggaran Operasi Zebra 2020, Pakai Rotator Bisa Kena!

1. Sebanyak 25 pengendara ditilang di hari pertama

Pembagian sembako dalam operasi zebra Satlantar Polrestabes Makassar. IDN Times/Satlantas Polrestabes Makassar

Polri menggelar Operasi Zebra selama dua pekan, yakni 26 Oktober hingga 8 November 2020. Sebelumnya petugas di lapangan sempat memberlakukan sanksi tilang bagi pelanggar aturan lalu lintas. Namun pola operasi berubah seiring Instruksi Kapolri Nomor ST/3092/X/OPS.1.1/2020 yang terbit 20 Oktober 2020.

Hartati mengatakan Operasi Zebra tanpa tilang akan terus diterapkan hingga 8 November mendatang. Sebagai gantinya, petugas membagi-bagikan ratusan paket sembako bagi warga kurang mampu serta 300 lembar masker bagi pengendara.

"Hanya hari pertama kita sanksi tilang 25 kendaraan. Didominasi sepeda motor karena melawan arus," ucap Hartati.

2. Operasi Zebra menyasar pengendara ugal-ugalan dan tanpa kelengkapan kendaraan

Kantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Hartati mengatakan, petugas tetap memeriksa kendaraan di jalan raya selama Operasi Zebra. Polisi sekaligus mengedukasi pengendara agar mengutamakan keselamatan berkendara.

Sanksi teguran tetap berlaku bagi pengendara yang melanggar aturan. Mislanya  mereka yang ugal-ugalan di jalan, tanpa kelengkapan surat mengemudi atau kelengkapan kendaraan, atau mengendara dalam kondisi mabuk.

"Edukasi sesuai dengan instruksi Kapolri. Yang utama pendekatan dengan humanis," katanya.

Baca Juga: 1.672 Warga Asing Menunggu Suaka di Makassar

Berita Terkini Lainnya