Makassar Usul Pilkada Ditunda Jika Mengancam Keselamatan
KPU sebut tahapan pilkada masih digelar sesuai jadwal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pejabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menyatakan Pemerintah Kota bisa mengusulkan penundaan Pemilihan Kepala Daerah 2020. Itu jika pada setiap tahapan pilkada, para kandidat kepala daerah melanggar protokol kesehatan.
Rudy mengatakan, pemerintah pusat mengizinkan pilkada digelar, tapi dengan syarat tidak mengancam kesehatan dan ekonomi masyarakat. Apalagi pilkada digelar di tengah pandemik COVID-19 yang belum berakhir.
"Jika pada saat proses pelaksanaannya ternyata mengancam keselamatan warga, bisa saja kita mengusulkan untuk dilakukan penundaan," kata Rudy para Rapat Koordinasi Pemilu dan Peningkatan Disiplin serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Makassar, Sabtu (19/9/2020).
Baca Juga: Soal Izin Konser Musik saat Kampanye Pilkada, KPU: Itu Belum Final
1. Para kandidat diminta menegakkan protokol kesehatan
Rapat dihadiri sejumlah pemangku kebijakan di Makassar. Antara lain Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali, Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono, Dandim 1408/BS Kolonel Kav Dwi Irbaya, Ketua KPU Kota Makassar M Faridl Wajdi, serta Ketua Bawaslu Kota Makassar Nursari.
Turut hadir dua pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar. Masing-masing, Syamsu Rizal-dr Fadli Ananda dan Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando.
Pada kesempatan itu, Pj Wali Kota Rudy meminta para kandidat agar menegakkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Para kandidat diharapkan tidak sekadar pandai membuat jargon yang kedengarannya bagus, tapi tidak sesuai fakta di lapangan.
"Wujud nyata kecintaan terhadap masyarakat itu terlihat dari cara kita menerapkan protokol kesehatan, bukan pada jargon yang kedengarannya bagus tapi di lapangan justru membahayakan keselamatan warga” katanya.
Baca Juga: JK Minta Pilkada 2020 Ditunda, Khawatir Bisa Picu Kelompok Massa