TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

LBH: Pemeriksaan 3 Anak di Lutim Tunggu Koordinasi LPSK

Pendamping harus menunggu anak siap diperiksa

Keluarga tiga anak korban kejahatan seksual di Lutim, saat melapor ke P2TP2A Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar tengah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) terkait rencana pemeriksaan tiga anak korban dugaan kekerasan seksual oleh ayahnya di Luwu Timur.

Pendamping hukum korban, Azis Dumpa mengatakan, koordinasi sebagai tindak lanjut usai pihaknya menerima surat permintaan pemeriksaan tiga anak korban dari Polda Sulawesi Selatan pada 25 November 2021.

"Karena kan tiga korban ini terlindungi LPSK juga kan, baik fisik maupun psikologis, sementara kita menunggu bagaimana kesiapan khususnya untuk tiga anak korban ini sebelum diperiksa," kata Azis saat berbincang dengan IDN Times, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga: [WANSUS] Kasus Perkosaan di Luwu, Komnas Perempuan: Berat Jadi Korban

1. Pemeriksaan anak tidak bisa buru-buru

Kepala Divisi Hak Sipil dan Keberagaman LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa. IDN Times/Sahrul Ramadan

Menurut Azis, pemeriksaan yang rencananya ditangani tim gabungan forensik kepolisian, tidak bisa terburu-buru. Sebab penyidik mesti mempertimbangan kesiapan korban.

"Mesti ada pendekatan khusus yang dibangun dalam pemeriksaan, karena kan ini tidak sama dengan orang dewasa," ujarnya.

Azis menyatakan, setelah dikoordinasi, itu telah dimaklumi tim forensik kepolisian. Azis bilang, tidak ada batasan waktu dalam rencana pemeriksaan tersebut.

"Tidak bisa dipastikan juga kan, karena kita harus menyesuaikan dengan kondisi anak," jelas Azis.

2. Pendamping khawatir pemeriksaan yang dikebut menimbilkan trauma baru

Ilustrasi. P2TP2A Makassar / Sahrul Ramadan

Azis menyatakan, pendamping khawatirkan apabila pemeriksaan dikebut, dapat mempengaruhi kembali kondisi mental anak yang berupaya dipulihkan. "Karena jangan sampai juga bisa kembali memunculkan dampak trauma baru bagi anak-anak yang jadi korban ini kan," ujar Azis.

Azis mengungkapkan, dibutuhkan dukungan semua pihak dalam upaya memulihkan kembali kondisi tiga anak korban agar kembali mendapatkan hak-haknya. Dia meminta agar kepolisian dan semua pihak bersabar dan menunggu kesiapan para anak korban.

Baca Juga: Usai Periksa 52 Saksi, Polisi Belum Temukan Bukti Pemerkosaan di Luwu

Berita Terkini Lainnya