TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

LBH: Marak Kekerasan pada Perempuan dan Anak selama Pandemik

Tapi itu cuma pemicu dari kondisi yang sebenarnya sudah ada

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Makassar, IDN Times – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mencatat maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama pandemik. Dalam enam bulan terakhir, LBH menangani pendampingan terhadap 18 kasus, yang terdiri dari 13 kekerasan terhadap anak dan 5 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Staf Divisi Hak Perempuan dan Anak LBH Makassar Rezky Pratiwi mengatakan, kondisi pandemik memang berhubungan dengan kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Tapi itu dianggap bukan faktor yang paling medasar dan krusial. Menurutnya, ketimpangan dalam sistem sosial lebih mempengaruhi perilaku orang yang berlaku kasar.

"Pandemi bisa memicu orang-orang yang abusive untuk melakukan kekerasan. Tapi itu cuma pemicu dari kondisi yang sebenarnya sudah ada," kata Pratiwi kepada IDN Times, Jumat (31/7/2020).

1. Pandemik menyulitkan korban mengakses layanan bantuan

LBH Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Menurut Pratiwi, ada banyak faktor yang mempengaruhi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Yang jadi perhatian adalah tidak semua laporan dari korban merupakan peristiwa baru.

"Ada yang jeda antara peristiwa dan laporan korban cukup jauh. Karena pertimbangan takut disalahkan atau itu dianggap aib untuk korban," ujar Pratiwi.

Banyaknya pengaduan yang masuk ke LBH, katanya, juga jadi indikasi bahwa korban mulai berani melapor dan sadar tentang haknya. Sedangkan pandemik hanya rangkaian dari akar persoalan yang sesungguhnya kerap dialami perempuan dan anak.

"Dalam situasi pandemi korban jadi semakin sulit mengakses layanan yang dibutuhkan. Apalagi sebaran lembaga penyedia layanan sebelum pandemi memang belum merata di daerah-daerah. Sementara juga untuk korban yang tinggal dengan pelaku, malah terjebak di rumah," Pratiwi menerangkan.

2. Polisi mencatat lebih banyak kasus kekerasan

Ilustrasi Kekerasan dalam Rumah Tangga (IDN Times/Sukma Shakti)

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar mencatat 154 kasus kekerasan sepanjang Januari hingga Juli 2020. Dari berbagai kategori kasus, kekerasan terhadap anak yang paling menonjol. Laporan antara lain berupa perlakuan intimidasi, kekerasan fisik, hingga kekerasan mental.

"Ada 30 kasus (kekerasan anak). Kemudian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ada 29 kasus," kata Kepala Unit PPA Polrestabes Makassar AKP Ismail, Jumat.

Berita Terkini Lainnya