TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lagi, Dua Penumpang Bandara Makassar Pakai Suket COVID-19 Palsu 

Polsek Bandara masih memeriksa kedua penumpang tersebut

Kapolsek Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Iptu Asep. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Belum usai pemeriksaan 18 penumpang yang ketahuan menggunakan dokumen surat keterangan rapid test antigen palsu. Kini petugas gabungan Polsek Bandara Sultan Hasanuddin Makassar kembali menggagalkan dan menangkap dua orang yang terlibat dalam kasus yang nyaris serupa. 

Kapolsek Bandara Sulhas Makassar Iptu Asep Widianto mengatakan, teranyar ada dua penumpang yang kedapatan memakai dokumen palsu untuk melakukan perjalanan. Masing-masing berinisial IR dan AM.

"Kejadiannya tadi pagi pukul 09.45 WITA, ketahuan dokumen swab PCR palsu, langsung kita tahan dulu berangkatnya," kata Asep kepada IDN Times, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga: Petugas Bandara Makassar Temukan 18 Suket Rapid Antigen Palsu

1. Dokumen bebas COVID-19 tidak sesuai dengan surat yang diterbitkan Dinkes Makassar

Ilustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Asep menerangkan, keduanya ketahuan saat proses registrasi dan validasi data oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Makassar di bandara. Petugas merasa janggal setelah melihat dokumen hasil pemeriksaan Test Pro Active COVID-19 yang digunakan mereka tidak sesuai dengan surat kesehatan yang diterbitkan pada umumnya. 

"Petugas merasa curiga terhadap dokumen tersebut berdasarkan form surat yang digunakan, seperti nomor surat, alamat yang tidak sesuai dengan alamat Kantor Dinas Kesehatan Kota Makassar serta penanggungjawab yang bertandatangan di dalam surat tersebut," ucap Asep. 

2. Diduga memalsukan suket bebas COVID-19

Ilustrasi. Kondisi Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Selanjutnya, kata Asep, petugas KKP menghubungi pihak Dinas Kesehatan dan mendapat keterangan bahwa, surat yang dimaksud terindikasi palsu. Dinkes Makassar kata Asep, tidak menerbitkan surat apabila calon penumpang belum diperiksa kondisi kesehatannya. Nama kedua orang itu juga tidak teridentifikasi oleh petugas Dinkes Makassar.

"Prosedur pemeriksaan swab test PCR tidak dilaksanakan dengan mengambil sampel dari hidung dan tenggerokan, melainkan keduanya tidak melakukan pemeriksaan sama sekali," kata Asep. 

Asep menduga keduanya memalsukan surat keterangan kesehatan agar bisa diberangkatkan. Dua penumpang itu sedianya berangkat pagi tadi menggunakan Pesawat Citylink tujuan Jakarta, dengan nomor penerbangan QG 333. Namun karena ketahuan, dua pria itu sementara di tahan di Polsek Bandara. 

Baca Juga: Di Makassar, Pj Wali Kota Perkenalkan Kartu Aman COVID-19

Berita Terkini Lainnya