TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kontraktor Pinjam Uang Rp1 Miliar untuk Suap Nurdin Abdullah

Pengakuan saksi di persidangan Agung Sucipto

Sidang lanjutan dugaan suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah di PN Tipikor Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Barang Bukti operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Nurdin Abdullah berupa uang Rp1,050 miliar disebut pinjaman dari bank. Itu menurut pengakuan Hari Syamsuddin, rekan dari Agung Sucipto, terdakwa penyuap Nurdin.

Hari bersaksi pada sidang lanjutan dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur lingkup Pemerintah Provinsi tahun 2020-2021 dengan terdakwa Agung. Kontraktor sekaligus pemilik PT Purnama Karya Nugraha itu mengaku meminjam uang untuk digunakan memuluskan pengerjaan proyek di Kabupaten Sinjai.

"Uang Rp1 miliar 50 juta saya pinjam karena mau kerjakan proyek irigasi sama pak Agung untuk tahun 2021 ini," kata Hari di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (17/6/2021).

1. Saksi percaya karena Agung dekat dengan Nurdin Abdullah

Tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/3/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Hari mengaku tergiur untuk menyetorkan dana untuk kepentingan pengerjaan proyek irigasi karena dirayu Agung Sucipto. Dia bersedia karena menilai selama ini Agung punya kedekatan khusus dengan Nurdin, yang kini berstatus Gubernur Sulsel nonaktif.

"Saya disampaikan, bisa loloskan pengerjaan proyek ini di Pemprov Sulsel," kata Hari di depan majelis hakim.

Hari menerangkan, anggaran proyek pembangunan irigasi di Sinjai bernilai Rp25 miliar. Namun dia mengaku tak tahu secara teknis anggaran itu berasal dari mana. Dia cuma tahu menyetorkan dana ke Agung sebagai tanda jadi pengerjaan.

2. "Pinjam-meminjam uang sudah biasa," kata saksi

Tersangka Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto berjalan menuju ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/4/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Hari mengaku beberapa kali diyakinkan oleh Agung Sucipto. Tak hanya dalam beberapa kali pertemuan, upaya serupa juga melalui komunikasi telepon.

"Jadi saya langsung pinjam uang. Kalau sesama kontraktor macam kita ini, pinjam meminjam itu, sudah biasa," ucapnya.

Hari menyatakan percaya dan mengetahui bahwa terdakwa Anggu memiliki kedekatan dengan Nurdin Abdullah sejak masih menjabat sebagai Bupati Bantaeng.

"Pak Agung sering dapat pengerjaan proyek juga kan di Bantaeng," ujarnya.

Berita Terkini Lainnya