Konsumsi Sabu, Oknum PNS Maros Ditangkap
Polisi juga menyita soft gun dan memburu penyuplai sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times -Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Maros, H berurusan dengan polisi. Dia dan rekannya kedapatan mengonsumsi sabu.
H (41) dan AR (21) ditangkap dalam upaya pengembangan dan pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap narkoba di Perumnas Tumalia, Kecamatan Turikale, Maros.
"Berawal ketika anggota tim menerima informasi dari informan bahwa di tempat kejadian perkara sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkotika," kata Direktur Ditres Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan saat dikonfirmasi sejumlah jurnalis di Makassar, Senin (20/1).
Baca Juga: Polda Sulsel Jamin Keamanan Jelang Imlek 2020 di Makassar
1. Polisi sita sabu 2 gram lebih, airsoft gun lengkap dengan enam butir amunisi
Hermawan mengatakan, pengungkapan dilakukan jajarannya, pada Selasa (12/1), sekitar pukul 17.30 Wita. Dalam penangkapan saat itu, petugas menemukan barang bukti sebanyak 2,18 gram sabu, lengkap dengan enam buah bong atau alat hisap sabu.
Keduanya ditangkap sesaat setelah mengkonsumsi barang haram tersebut. Saat digeledah, petugas kemudian menemukan sepucuk airsoft gun dilengkapi enam butir peluru. Senjata itu ditemukan tersimpan di dalam salah satu tas bersama sisa sabu yang diamankan petugas di lokasi. "Kami menemukan satu paket sabu bersama, senjata (airsoft gun) dengan satu unit timbangan digital," ucap Hermawan.
Baca Juga: Pilkada Makassar, Sudah 5 Kandidat Siap-siap di Jalur Perseorangan