TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Konsumsi Sabu, Oknum PNS Maros Ditangkap

Polisi juga menyita soft gun dan memburu penyuplai sabu

Barang bukti yang disita petugas saat penangkapan oknum PNS di Maros. IDN Times / Dirtres Narkoba Polda Sulsel

Makassar, IDN Times -Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Maros, H berurusan dengan polisi. Dia dan rekannya kedapatan mengonsumsi sabu. 

H (41) dan AR (21) ditangkap dalam upaya pengembangan dan pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap narkoba di Perumnas Tumalia, Kecamatan Turikale, Maros.

"Berawal ketika anggota tim menerima informasi dari informan bahwa di tempat kejadian perkara sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkotika," kata Direktur Ditres Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan saat dikonfirmasi sejumlah jurnalis di Makassar, Senin (20/1).

Baca Juga: Polda Sulsel Jamin Keamanan Jelang Imlek 2020 di Makassar  

1. Polisi sita sabu 2 gram lebih, airsoft gun lengkap dengan enam butir amunisi

Barang bukti yang disita petugas saat penangkapan oknum PNS di Maros. IDN Times / Dirtres Narkoba Polda Sulsel

Hermawan mengatakan, pengungkapan dilakukan jajarannya, pada Selasa (12/1), sekitar pukul 17.30 Wita. Dalam penangkapan saat itu, petugas menemukan barang bukti sebanyak 2,18 gram sabu, lengkap dengan enam buah bong atau alat hisap sabu.

Keduanya ditangkap sesaat setelah mengkonsumsi barang haram tersebut. Saat digeledah, petugas kemudian menemukan sepucuk airsoft gun dilengkapi enam butir peluru. Senjata itu ditemukan tersimpan di dalam salah satu tas bersama sisa sabu yang diamankan petugas di lokasi. "Kami menemukan satu paket sabu bersama, senjata (airsoft gun) dengan satu unit timbangan digital," ucap Hermawan. 

2. Sabu didapat dari seseorang pria berinsial IR

Barang bukti yang disita petugas saat penangkapan oknum PNS di Maros. IDN Times / Dirtres Narkoba Polda Sulsel

Berdasarkan hasil pemeriksaan saat itu, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinsial IR. Sabu itu diakui hanya untuk dikonsumsi bersama rekannya.

Sementara, senjata katanya digunakan untuk persiapan, untuk keselamatan diri. "Kami masih selidiki soal kepemilikan senjata itu. Tapi dari hasil interogasi, barang didapat dari seseorang berinisial IR itu. Masih sementara dalam pengembangan anggota," terang Hermawan.

Baca Juga: Pilkada Makassar, Sudah 5 Kandidat Siap-siap di Jalur Perseorangan

Berita Terkini Lainnya