Ketua Bawaslu Makassar Sudah Mundur sebelum Kasus Dugaan Selingkuh
Pengacara minta kliennya tidak dikaitkan dengan Bawaslu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim pendamping hukum pria berinisial N, mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Makassar, merespons kabar laporan polisi terkait kasus dugaan perselingkuhan.
Sebelumnya, N dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan yang berstatus Aparatur Sipil Negara atau ASN berinsial A. Sementara pelapor adalah S, suami dari perempuan A.
"Bahwa perlu kami menginformasikan bahwa saudara N tidak lagi menjabat sebagai ketua dan anggota Bawaslu Kota Makassar," kata Penasihat Hukum N, Moh Maulana kepada IDN Times saat dihubungi, Senin (11/10/2021) malam.
1. Penasihat hukum sebut kliennya mengundurkan diri jauh sebelum kasus bergulir
Maulana menegaskan, N telah lama mengundurkan diri sebagai Ketua Bawaslu Kota Makassar, jauh sebelum pemeriksaan menyangkut laporan perselingkuhan bergulir di kepolisian. "Sehingga karenanya kami berharap agar saudara N tidak diasosiasikan dalam jabatan dan keanggotaannya terdahulu," tegasnya.
Menurut Maulana, latar belakang N tidak dapat lagi disandingkan dengan jabatan struktural sebelumnya. "Hal itu demi menjaga dan menghormati nama besar Bawaslu, juga guna memastikan tidak terdapat sarana mendiskreditkan N dan Bawaslu secara kelembagaan," ucapnya.
Baca Juga: LBH Makassar Minta Kapolri Buka Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur
Baca Juga: Oknum Pejabat dan ASN Makassar Dipolisikan soal Dugaan Perselingkuhan