Oknum Pejabat dan ASN Makassar Dipolisikan soal Dugaan Perselingkuhan

Polisi belum pastikan benarkah terlapor digerebek di hotel

Makassar, IDN Times - Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menerima pengaduan terkait kasus dugaan perselingkuhan oknum pejabat lembaga pemerintah berinisial N dengan oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial A.

"Pelaporan atau pengaduan yang diadukan oleh saudara inisial S, di mana pengaduannya itu, dia (S) mengadukan istrinya (A) melakukan ada hubungan dengan inisial N," kata Kanit PPA Polrestabes Makassar, AKP Muhammad Rivai, saat ditemui di kantornya, Senin (11/10/2021).

1. Dilaporkan pada 27 September 2021

Oknum Pejabat dan ASN Makassar Dipolisikan soal Dugaan PerselingkuhanKanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar AKP Muhammad Rivai. IDN Times/Sahrul Ramadan

Pengaduan itu tercatat dalam laporan polisi LP/280/IX/2021/POLDASULSEL/RESTABES MKS, tanggal 27 September 2021. Rivai bilang, pengaduan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

"Di sini yang diadukan dugaannya Pasal 284 (dugaan perzinahan), terkait perbuatan istrinya itu. Terlapor inisial N, sementara kita belum bisa buka (identitas dan pekerjaannya), karena kita masih dalam tahap penyelidikan," ucap Rivai. Katanya, polisi telah memeriksa sejumlah saksi atas laporan ini.

"Saksi yang kita periksa, temannya si pelapor, kemudian teman dari istri pelapor. Jadi kurang lebih ada tiga orang saksi yang kita periksa," ujar Rivai.

2. Terlapor telah dimintai klarifikasi

Oknum Pejabat dan ASN Makassar Dipolisikan soal Dugaan PerselingkuhanKantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Rivai menjelaskan, sejak laporan pengaduan diterima, pihaknya telah memanggil dua terlapor untuk diklarifikasi. Polisi memanggil N pada Minggu (10/10/2021). "Kita sudah periksa kemarin, memang ASN. Cuman sampai saat ini belum mendalam (pemeriksaan)," ucapnya.

Sementara pejabat lembaga pemerintahan berinisial A, dimintai klarifikasi hari ini. Rivai bilang, pemeriksaan berlangsung kurang lebih 2 jam. Terlapor diminta penjelasannya terkait kasus yang dilaporkan.

Rivai juga masih enggan menjelaskan lebih rinci, di mana dan kapan peristiwa dalam laporan pengaduan tersebut terjadi. "Pengaduan itu langsung diadukan ke Polrestabes. Jadi kalau ada info itu digerebek di hotel kami tidak tahu, yang jelas pengaduan ini langsung dari suaminya di Unit PPA," ucapnya.

3. Polisi telah menerima bukti pelaporan pengaduan

Oknum Pejabat dan ASN Makassar Dipolisikan soal Dugaan PerselingkuhanKanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar AKP Muhammad Rivai. IDN Times/Sahrul Ramadan

Lebih lanjut kata Rivai, pihaknya juga masih belum bisa membeberkan secara jelas identitas terlapor. "Takutnya nanti dalam proses penyelidikan kita belum menemukan dua alat bukti yang sah, karena privasi seseorang di tahap penyelidikan itu masih tutupi," imbuhnya.

Di sisi lain lanjut Rivai, pihaknya juga telah menerima bukti dari pelapor terkait kasus ini dalam tahap penyelidikan. "Itukan berawal dari kecurigaan, terus bukti-bukti yang ada itu, ada percakapan di handphone itu satu," ungkap Rivai.

Selebihnya, petugas mengumpulkan tambahan bukti lain dan memeriksa saksi tambahan. "Mungkin ke depan, tidak menutup kemungkinan kami akan periksa lagi pihak-pihak lain yang bersangkutan dengan perkara ini," terangnya.

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya