TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus TKW Ilegal, Polisi Jadwalkan Periksa Saksi Disnakertrans Sulsel

Tersangka sempat menyekap 2 remaja putri di Makassar

Tersangka agen penyalur tenaga kerja migran saat diperiksa penyidik Polrestabes Makassar. IDN Times / Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Jajaran tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang.

Penyidik sebelumnya menetapkan seorang ibu rumah tangga berinisal HLD (49) sebagai tersangka dalam kasus ini. Tersangka mengaku bekerja sebagai agen penyalur tenaga kerja wanita (TKW) di salah satu Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Jakarta.

Informasi penyidik, saksi yang bakal diperiksa dalam waktu dekat ini adalah petugas jajaran Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Selatan.

"Kelengkapan berkasnya (tersangka) masih diproses. Minggu ini, pemeriksaan akan dilakukan dari Disnakertrans," kata Kepala Unit PPA Polrestabes Makassar AKP Ismail, kepada sejumlah jurnalis saat dikonfirmasi, Senin (24/2).

1. Selain Dinsakertrans, Kepolisian juga mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak swasta

thehealthy.com

Permintaan keterangan terhadap sejumlah saksi dari pihak Disnakertrans Sulsel ini, dijelaskan Ismail, sebagai bagian dari proses perjalanan penyelidikan. Mengingat, tersangka saat itu pernah memberangkatkan 18 orang tenaga kerja asal Sulsel ke Dubai, Uni Emirat Arab.

Selain itu, kata Ismail, pemeriksaan saksi dari pihak swasta lainnya juga bakal menyusul. "Pihak klinik yang membuat hasil pemeriksaan kesehatan untuk para peserta yang diberangkatkan tersangka," ungkap Ismail.

Hanya saja, Kepolisian belum bisa membeberkan secara rinci, siapa saja saksi dari dua lembaga berbeda tersebut yang bakal diperiksa. "Rencananya minggu ini jadwal pemeriksaannya. Belum tahu juga siapa yang akan datang, karena surat permintaan pemeriksaannya kami sudah kirim," ujar Ismail.

Baca Juga: Dua Remaja Makassar Tertipu Penyalur Pekerja Migran Ilegal

2. Polisi gandeng Disnakertrans untuk selidiki kasus TKW ilegal

Ilustrasi borgol (IDN Times/Arief Rahmat)

Penyidik diketahui, berkoordinasi dengan pihak Disnakertrans untuk mengungkap orang-orang yang terlibat dalam jaringan penyalur TKW, melalui tangan HLD. Apalagi, HLD berdalih sebagai perpanjangan tangan agen penyalur perusahaan jasa tenaga kerja di Jakarta.

Tersangka asal Mamuju, Sulawesi Barat itu sejak awal mengaku bekerja sebagai penyalur. Dia juga bilang, pernah memberangkatkan 18 orang TKW sejak 2019 lalu melalui perusahaan tempatnya bekerja. Polisi saat itu langsung mendalami keabsahan perusahaan yang disebutkan tersangka.

"Kita cek dulu keabsahan apakah dia termasuk PJTKI atau tidak, makanya mau saya cek di Disnaker. Kemarin sudah kita kirim surat permintaan keterangan untuk itu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, saat memberikan keterangan di kantornya, Rabu (5/2) lalu.

Baca Juga: Polisi Makassar Dalami Kasus Penyalur Tenaga Kerja Migran Ilegal 

Berita Terkini Lainnya