Ingat! Warga Makassar Tidak Pakai Masker Saat PSBB KTP Dinonaktifkan
Sikap tegas petugas dalam menindak warga yang membandel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penindakan semakin tegas bakal diterapkan petugas gabungan terhadap warga yang masih membandel dan melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Tindakan tegas dilakukan menyusul banyaknya temuan petugas dalam penindakan terkait pelanggaran yang dilakukan warga dengan tidak menggunakan masker saat berkendara.
"Kita mendata yang sudah dibagikan (masker) di Makassar. Apabila tidak pakai lagi, akan dinonaktifkan KTP-nya," tegas Kepala Satpol PP Makassar Imand Hud saat memberikan keterangan kepada sejumlah jurnalis, Kamis (30/4).
1. Satpol PP dan petugas gabungan menindak pelanggar tanpa masker dengan pendataan identitas
Satpol PP Makassar bersama petugas gabungan melakukan melakukan patroli rutin setiap hari selama PSBB. Patroli menyisir sejumlah wilayah, khususnya jalur protokol di Kota Makassar. Salah satunya di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan Markas Denpom XIV/4 Makassar.
Saat menyisir lokasi sekitar, petugas terpaksa memberhentikan sejumlah pengendara yang tidak menggunakan masker. Bahkan, petugas juga mendapati satu keluarga terdiri dari pasangan suami istri dan dua anaknya, sama sekali tidak dilengkapi dengan masker.
Pengendara terpaksa diberhentikan, didata identitasnya hingga diedukasi sebelum diberikan masker. Meskipun menurut Iman, masker Satpol PP yang dibagikan jumlahnya sangat terbatas. "Mudah-mudahan kasihan mereka ini bisa sadar," harap Iman.