Ibu 3 Anak di Lutim Dilapor Balik, LBH: Bentuk Intimidasi
Ibu korban dilaporkan terkait pencemaran nama baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar siap mendampingi ibu di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang melaporkan tiga anaknya dicabuli oleh ayah kandung. Pekan lalu, dia dilaporkan balik ke Polda Sulsel oleh mantan suaminya itu soal pencemaran nama baik.
"Ini kami anggap sebagai respons atas laporan (dugaan pencabulan) dan ini juga mengintimidasi untuk pelapor," kata kuasa hukum ibu bocah, Rezky Pratiwi kepada IDN Times, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: Psikolog Ungkap Tanda Kekerasan Seksual pada 3 Anak di Lutim
1. Pendamping hukum tak gentar soal laporan balik
Rezky menilai laporan ayah tiga anak itu sebagai bentuk pembelaan diri. Sebelumnya dia dilaporkan di Luwu Timur pada Oktober 2019. Setelah dihentikan pada Desember di tahun yang sama, kasus itu belakangan kembali disoroti hingga polisi membuka kembali penyelidikan.
Rezky menegaskan, pihaknya bersama koalisi pendamping hukum akan mengawal korban agar bisa mendapatkan keadilan. "Kami siap untuk mendampingi, kami siap untuk membela supaya pelaporan ini tidak mengganggu proses pencarian keadilan para anak," katanya.
Baca Juga: Polri Buka Kembali Penyelidikan Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur