Gak hanya Bakar Ban, Mahasiswa Makassar Bikin Mural Kritik Omnibus Law
Mahasiswa Unismuh menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Beragam cara dilakukan mahasiswa di Kota Makassar untuk menyampaikan protes atas pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Selain orasi, mereka juga membuat karya mural yang mengandung pesan-pesan kritis.
Seperti yang dilakukan mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Rabu (7/10/2020).
"Kita dari jurusan seni melakukam dengam cara mural karena sudah banyak teman-teman melakukan dengan orasi suara," kata Ketua Himpuman Mahasiswa Seni Rupa FKIP Unismuh Makassar, Irfan, saat ditemui di sela unjuk rasa di depan kampusnya, Rabu petang.
1. Mural menggambarkan penderitaan rakyat karena pengesahan UU Omnibus Law
Mural dibuat di atas media berupa tripleks. Ada beberapa bentuk mural yang digambar dan dipajang mahasiswa di tengah jalan di sela unjuk rasa. Di antaranya kepala tanpa wajah tertulis 'Dewan Perwakilan Rakyat Investor'. Beberapa bagian menggambarkan seorang perempuan yang menangis.
Irfan menjelaskan, makna yang terkandung dalam mural. "Lukisan wajah menangis itu masyarakat yang menangis yang tertindas atau merasakan bagaimana DPR menginjak masyarakat kecil melalui pengesahan Omnibus Law," jelasnya.
Baca Juga: Aliansi Mahasiswa UIN Makassar Unjuk Rasa Menolak UU Omnibus Law
Baca Juga: Aliansi Barbar Makassar Demo Tutup Jalan, Desak UU Ciptaker Dicabut