TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Korupsi PDAM Makassar, Kejati Tunggu Audit BPKP

BPKP sementara mengaudit kerugian negara dalam kasus itu

Gedung kantor PDAM Kota Makassar di Jalan DR. Ratulangi Makassar. (Dok. PDAM Makassar)

Makassar, IDN Times - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan masih menyelidiki lebih lanjut kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar.

Penyelidikan terkait dugaan korupsi penggunaan dana tantiem bonus premi asuransi dan premi dana pensiun tahun 2016-2019. Kejati kini menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Masih proses audit BPKP," kata Kepala Penyidikan (Kasidik) Kejati Sulsel Andi Faik dalam keterangan tertulis kepada IDN Times, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga: Kejati Sulsel Periksa Eks Dirut PDAM Makassar Terkait Dugaan Korupsi

1. Hasil audit BPKP jadi rujukan bagi penyidik

Penggeledahan di Kantor PDAM Makassar/Istimewa

Faik mengungkapkan, hasil audit nantinya akan digunakan sebagai acuan agar kasus ini bisa segera dirampungkan dalam tahap penyidikan. Termasuk untuk menyeret tersangka.

"Karena setelah ada kepastian hasil maka kami baru bisa melangkah ke tindakan selanjutnya," ujar Faik.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi  juga menegaskan hal serupa. "Audit kasus PDAM diminta kejati ke BPKP sampe saat ini belum ada. Belum ada penetapan tersangka karena menunggu hasil audit," katanya terpisah.

2. Kejati Sulsel periksa 15 saksi

Penggeledahan di Kantor PDAM Makassar/Istimewa

Kejati Sulsel diketahui telah memeriksa 15 orang saksi. Mereka yang diperiksa umumnya adalah mantan pejabat struktural PDAM Makasaar.

Soetarmi belum bisa memastikan apakah masih ada saksi lain yang akan diperiksa nantinya atau tidak. Semua tergantung kebutuhan penyidik.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bernomor 63/LHP/XIX.MKS/12/2018 terkait kegiatan anggaran PDAM Makassar, menemukan dugaan pelanggaran.  Meski telah menerima hasil audit laporan BPK, Kejati masih belum menyebut rinci hasil temuan itu.

Baca Juga: Dikawal Polisi, Kejati Sulsel Geledah Kantor PDAM Makassar

Baca Juga: Dugaan Korupsi PDAM Makassar, BPK Hitung Kerugian Negara

Berita Terkini Lainnya