Kejati Sulsel Periksa Eks Dirut PDAM Makassar Terkait Dugaan Korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (13/12/2021), memeriksa salah seorang mantan pejabat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar berinisial HA.
Pemeriksaan digelar terkait penyidikan dugaan korupsi pada penggunaan dana tantiem dan bonus atau jasa produksi di lingkup PDAM Kota Makassar tahun 2016-2018 dan 2017-2019.
"Diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas sebagai Plt (pelaksana tugas) Dirut PDAM Kota Makassar tahun 2019," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Idil Muhammad kepada IDN Times, saat dihubungi Senin petang.
1. Penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan
Idil mengatakan, pemeriksaan terhadap mantan Dirut PDAM Makassar itu merupakan rangkaian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang sementara berjalan. Mantan pejabat tersebut dimintai keterangan sekaitan pengelolaan dana di masa jabatannya.
Idil menyatakan, pihaknya sementara masih mengumpulkan bukti tambahan pada kasus itu. "Masih rangkaian penyidikan untuk mengumpulkan bukti," ujar Idil.
2. Sudah ada belasan saksi yang diperiksa
Dalam perjalanan kasus dugaan korupsi di PDAM Makassar, penyidik Pidsus Kejati Sulsel telah memeriksa 16 orang saksi. Sebagian besar yang diperiksa adalah mereka yang pernah menjabat di lingkup PDAM Makassar.
Kasus yang ditangani Kejati Sulsel tersebut yaitu dugaan korupsi pembayaran tantiem dan bonus atau jasa produksi 2017-2019, premi asuransi dwiguna jabatan, serta premi dana pensiun ganda 2016-2018.
Baca Juga: Dugaan Korupsi PDAM Makassar, BPK Hitung Kerugian Negara
3. Kejati Sulsel telah menggeledah kantor PDAM Makassar
Pada Kamis (9/12/2021) lalu, penyidik Kejati Sulsel dikawal polisi bersenjata menggeledah kantor PDAM Makassar. Di sana petugas kejaksaan menyita sejumlah dokumen sekaitan dengan perkara yang sedang berjalan.
"Segera kita periksa kan untuk kita kroscek klarifikasi kepada pihak-pihak terkait," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel, Adi Wibowo saat konfrensi pers di kantornya, usai proses penggeledahan.
Hingga saat ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih menghitung jumlah kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi di PDAM Makassar.
Baca Juga: Dikawal Polisi, Kejati Sulsel Geledah Kantor PDAM Makassar