Dua Pria Pemerkosa di Makassar Ditangkap, Sempat Peras Orangtua Korban
Satu pelaku lainnya masih diburu polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dua orang pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap atas dugaan kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur dengan disabilitas bisu. Pelaku berinisial WR (18) dan GN (23).
"Para pelaku memeras dengan meminta uang tebusan kepada orangtua korban sebanyak Rp5 juta, supaya video yang berisi rekaman saat bersetubuh tidak disebar dan diviralkan di medsos," kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/1/2021).
1. Dua pelaku ditangkap saat nongkrong
Supriady mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas menerima laporan dari keluarga korban belum lama ini. Petugas kemudian mengembangkan informasi tersebut dan menangkap kedua pelaku di Jalan Muhammad Yamin, Kecamatan Makassar, Selasa, 19 Januari, sekitar pukul 22.00 WITA.
"Kita berkoordinasi dengan Polsek Makassar untuk mengatur strategi dalam melakukan penangkapan. Pelaku diamankan saat nongkrong di lokasi itu," kata mantan Kapolsek Rappocini Makassar ini.
Baca Juga: Terungkap, Remaja Pembunuh Balita di Jakarta adalah Korban PerkosaanÂ