Ditangkap, Pencuri di Makassar Mengancam Pakai Pistol Korek Api
Pelaku mendekati korban dengan seolah-olah sebagai polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Unit Jatanras Poltestabes Makassar, Sulawesi Selatan, meringkus seorang pelaku pencurian yang kerap mengancam korbannya dengan senjata. Pelaku IQ, warga Jalan Mangadel Utara, Tallo, diringkus setelah identitasnya terbongkar.
Setelah ditangkap, kemudian diketahui bahwa pelaku tidak benar-benar mengancam korbannya dengan senjata sungguhan. Dia hanya mengelabui korban dengan barang yang mirip pistol.
"Ada tiga laporan polisi yang ditangani terkait pencurian dengan mengancam korbannya menggunakan pistol korek api," kata Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus, lewat keterangan tertulis, Senin (22/6).
Baca Juga: Tahanan Baru di Rutan Makassar Wajib Tes COVID-19
1. Pelaku mendekati korbannya dengan mengaku sebagai polisi
Supriady mengatakan, pelaku ditangkap di sekitar Jalan Daeng Tantu, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Sabtu (20/6) lalu. Menurut laporan warga, pelaku kerap melancarkan aksi kejahatan selama Juni 2020.
Saat beraksi, pelaku disebut mendekati korbannya dengan menyamar sebagai polisi. Setelah itu dia kemudian mengancam korban agar menyerahkan barang berharganya. Menurut laporan, pelaku antara lain pernah beraksi di Jalan Regge, Kecamatan Tallo.
"Modus pelaku mendatangi korbannya yang sedang nongkrong. Pelaku mendekati korban dan mengaku sebagai anggota Polri lalu memperlihatkan foto-foto seakan-akan mencari orang yang ada di dalam foto tersebut," Supriady menjelaskan.
Baca Juga: Dua Kali PSBB Tak Ampuh, Makassar Disarankan Lakukan Karantina Wilayah