TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Corona, Imigrasi Awasi Ketat Perekrutan Tenaga Asing ke Sulsel

Perusahaan diminta melapor jika menambah tenaga kerja asing

Ilustrasi dua orang tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok melintas dengan sepeda motor di salah satu pintu masuk pabrik (ANTARA FOTO/Jojon)

Makassar, IDN Times - Imigrasi Kelas 1 Makassar mengawasi ketat setiap perusahaan di Sulawesi Selatan, yang hendak mendatangkan tenaga kerja asing (TKA). Pengawasan sebagai bentuk pencegahan masuknya wabah virus corona, yang tidak menutup kemungkinan dibawa oleh individu.

"Pengawasan sampai saat ini kita terus berkoordinasi terkait dengan orang asing yang ada di perusahaan," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Makassar, Andi Mario saat memberikan keterangan kepada sejumlah jurnalis di Makassar, Rabu (4/3).

Baca Juga: Polda Telusuri Penyebar Hoaks Virus Corona di Sulsel  

1. Belum ada perusahaan yang mendatangkan tambahan tenaga asing

Ilustrasi. IDN Times / Aan Pranata

Imigrasi Kelas 1 Makassar lewat jajarannya di berbagai daerah, lebih ketat memantau dan mengawasi orang asing yang berstatus sebagai tenaga kerja di perusahaan. Pengawasan ketat dikoordinasikan dengan instansi dan institusi lain yang berwenang. Termasuk Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Bandara.

Yang menjadi fokus koordinasi imigrasi, kata Mario, adalah pihak perusahaan. Perusahaan yang tersebar di berbagai daerah di Sulsel, diminta untuk melapor ke imigrasi jika akan menambah tenaga kerja, khususnya mereka dengan kewarganegaraan asing.

"Sampai sekarang orang asing yang kerja di perusahaan itu tidak ada yang dari luar. Mereka sudah lama memang di Sulsel. Belum ada lagi tambahan dari luar Sulsel," ucap Mario.

2. Pengurusan visa kedatangan di Imigrasi Makassar sementara dibekukan

Petugas imigrasi melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap penumpang warga negara asing (WNA) yang baru tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (5/2/2020). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Selain pengawasan TKA perusahaan, Imigrasi sementara waktu tidak membuka pintu untuk pengurusan visa kunjungan bagi warga asing. Mario mengatakan, ini khususnya berlaku bagi WNA yang berasal dari Tiongkok, maupun negara lain.

Pembatasan terutama berlaku bagi WNA yang dalam dua pekan terakhir punya rekam jejak mengunjungi negara-negara yang terkonfirmasi terdampak wabah penyebaran virus corona.

"Tidak ada lagi fasilitas bebas visa kunjungan maupun, visa kunjungan untuk kedatangan itu dicabut untuk sementara waktu, sampai sekarang," ujar Mario.

Mario menerangkan, pembekuan sementara pengurusan bebas visa hingga masa waktu yang belum ditentukan. Imigrasi Makassar menunggu informasi resmi dari pusat, soal kapan pembekuan akan dicabut.

Baca Juga: Corona Masuk Indonesia, Masker di Makassar Mulai Langka

Berita Terkini Lainnya