TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggota TNI yang Ditembak Oknum Polisi di Jeneponto Meninggal Dunia

Meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

Makassar, IDN Times - Setelah menjalani perawatan intensif dari tim medis di Rumah Sakit TK II Pelamonia, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, anggota TNI yang ditembak oknum polisi di Kabupaten Jeneponto, dikabarkan meninggal dunia.

Serda HD (46) mengembuskan napas terakhirnya pada Jumat (29/5) hari ini. "Benar, tadi pagi (meninggal). Pada prinsipnya setelah operasi sudah membaik, namun perlu perawatan," kata Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin Kolonel Inf Maskun Nafik kepada sejumlah jurnalis di Makassar, Jumat.

1. Serda HD dirawat intensif selama dua pekan

Instagram.com/indrawahyu823

Prajurit Kodim 1425 Jeneponto itu, disebutkan Maskun, meninggal sekitar pukul 09.50 WITA, setelah menjalani dua pekan perawatan di Rumah Sakit milik TNI Angkatan Darat tersebut. HD nenjalani operasi akibat luka tembak di beberapa bagian tubuhnya. "Dua minggu dirawat. Jenazah almarhum dibawa ke Jeneponto," ungkap Maskun.

Anggota yang bertugas sebagai Bhabinsa itu sebelumnya menjadi korban penembakan oknum polisi, Bripka HR. Anggota Sabhara Polrestabes Makassar itu juga menembak istrinya sendiri HS yang ia temukan berduaan dengan HD di dalam rumah.

Peristiwa penembakan itu terjadi di rumah pelaku, di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Kamis (14/5) malam lalu. HS sendiri masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara, setelah menjalani operasi karena luka tembak di bagian lutut kanannya.

Baca Juga: Polisi di Jeneponto Tembak Istri yang Kepergok dengan Lelaki

2. Bripka HR telah ditetapkan sebagai tersangka

Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe / Sahrul Ramadan

Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe sebelumnya mengatakan, telah menetapkan anggotanya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Usai menganiaya, HR disebutkan langsung menyerahkan diri ke Mako Polres Jeneponto saat itu.

Petugas langsung mengamankan pelaku dan ditahan di sel tahanan Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel. "Ia sudah ditetapkan tersangka sejak kemarin dan sudah ditahan bersama dengan tahanan lainnya," ucap Guntur.

Hanya saja, Guntur belum menyebut pasti ganjaran hukuman yang disangkakan terhadap tersangka. Kendati begitu, Guntur menjamin tersangka tetap akan diproses secara pidana dan etik. Penyidik katanya, saat ini tengah merampungkan berkas perkara tersangka.

Baca Juga: Tembak Istri dan Anggota TNI, Polisi di Jeneponto Diproses Hukum

Berita Terkini Lainnya