TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Adnan-Kio Daftar Pilkada Gowa Diusung Sembilan Partai

KPU mencoret dukungan Gerindra karena masalah administrasi

Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo (tengah) dan Abdul Rauf Malaganni Karaeng Kio (kanan) mendaftar di KPU Gowa, Sabtu (5/9/2020). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Makassar, IDN Times - Pasangan petahana Purichta Ichsan-Abdul Rauf Malaganni resmi mendaftar sebagai bakal pasangan calon di Pilkada Gowa 2020. Mereka hadir langsung menyetor syarat pencalonan dan syarat calon di Kantor KPU Gowa, Sabtu siang (5/9/2020).

Jika dinyatakan lolos sebagai pasangan calon, pasangan yang disapa Adnan-Kio akan jadi kandidat tunggal di Pilkada Gowa. Sebab mereka sudah mengunci dukungan 9 dari 10 partai politik pemilik kursi di DPRD Gowa. Mereka bakal menghadapi kolom kosong pada pemungutan suara, 9 Desember 2020.

"Hari ini kami melaksanakan pendaftaran sebagai sebuah tahapan yang wajib untuk kita ikut serta dalam kontenstasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa," kata Adnan dalam pidatonya usai mendaftar di KPU Gowa, Sabtu.

Baca Juga: Petahana Lawan Kolom Kosong di Pilkada Gowa dan Soppeng

1. Gerindra batal jadi partai pengusung

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Abdul Rauf Malaganni. IDN Times/Pemkab Gowa

Adnan-Kio melenggang ke Pilkada Gowa 2020 dengan didukung sembilan parpol. Masing-masing, PPP, Nasdem, PAN, PKB, Demokrat, PDIP, Perindo, Golkar dan PKS. Gabungan partai itu memiliki 38 dari 45 kursi di DPRD Gowa.

Gerindra yang turut mengeluarkan rekomendasi pencalonan, sedianya ikut jadi partai pengusung. Tapi KPU mencoret dukungan partai tersebut karena persoalan administrasi.

"Tidak memenuhi persyaratan, diakibatkan adanya berbedaan nama sekretaris (pada SK pengurus) yang dimiliki oleh KPU RI dengan SK yang diterima oleh KPU Kabupaten," kata Adnan.

Untuk Pilkada Gowa, pasangan calon harus diusung parpol dengan minimal 9 kursi di parlemen. Gerindra punya tujuh kursi, sehingga tidak lagi memungkinkan mengusung calon lain setelah batal bersama Adnan-Kio.

"Andaikan Gerindra diterima, maka lengkaplah sudah total 45 anggota DPRD Gowa bersama-sama Adnan-Kio," ucap Adnan.

2. Adnan-Kio ungkap alasan mendaftar di tanggal 5

Bakal Calon Bupati Gowa Adnan Puritha Ichsan menerima B1.KWK dari Partai Golkar, Senin (31/8/2020). IDN Times/Istimewa

Adnan mengungkapkan alasan kenapa pihaknya memilih mendaftar ke KPU pada tanggal 5. Dia menyebut angka lima sebagai angka keberuntungan.

"Karena pada periode pemilihan yang lalu kami berada pada pemilihan nomor urut 5," ujar Adnan.

Sementara hari Sabtu, dipilih karena menurut kebiasaan masyarakat atau orang Gowa, identik dengan hari baik. "Kebiasaan kita orang Gowa ketika mulai membangun rumah dimulai dari hari sabtu. Yaitu hari Jarre," ucap Adnan.

Adnan bilang, pada periode lalu, dia bersama pasanganannya sudah berupaya membangun sistem pemerintahan dengan sangat baik. Untuk itu dalam masa pemilihan kali ini, dia berharap agar masyarakat Gowa memberikannya kepercayaan kembali untuk menjadi pemimpin.

"Ibaratnya kami sudah membangun fondasi rumah dan atap maka periode kedua ini, kami akan lanjutkan dengan finishing. Maka rumah itu menjadi kokoh untuk anak cucu, ponakan kita yang akan datang," katanya.

Berita Terkini Lainnya