TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

1330 Kendaraan Diputar Balik Sejak Larangan Mudik di Sulsel

Hasil penyekatan wilayah di luar kawasan aglomerasi

Ilustrasi penyekatan jalan. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Makassar, IDN Times - Petugas gabungan TNI-Polri dan sejumlah instansi pemerintah daerah memberlakukan sanksi putar balik bagi warga yang kedapatan mudik di wilayah Sulawesi Selatan.

"Total sudah 1.330 (yang disanksi) per hari ini," kata Kepala Dinas Perhubungan Sulsel M Arafah saat berbincang dengan IDN Times, Selasa (11/5/2021). 

Larangan mudik yang berlaku 6-17 Mei 2021 diterapkan lewat pendirian posko penyekatan di setiap perbatasan antar wilayah di Sulsel. Pengecualian bagi kasawan aglomerasi Mamminasata yang meliputi Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar.

Baca Juga: Kapolda Sulsel Pastikan Tak Ada Penyekatan Pemudik di Mamminasata

1. Sebagian besar pemudik menggunakan kendaraan pribadi

Ilustasi. (ANTARA FOTO/Muhamad Ibnu Chazar).

Arafah menerangkan, pemudik yang kedapatan di posko penyekatan umumnya berasal dari kawasan Mamminasata. Mereka dicegat saat berupaya melalui posko perbatasan di beberapa daerah.

Umumnya pemudik yang disanksi putar balik menggunakan kendaraan pribadi. "Mau roda dua dan roda empat, jumlahnya hampir sama rata," katanya.

2. Sanksi putar balik yang tidak memenuhi syarat administrasi

Ilustrasi. Pos penyekatan larangan mudik di Prambanan, Sleman, DIY. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Arafah mengatakan, petugas terpaksa memutar balik pelintas di posko penyekatan karena tidak memenuhi syarat administrasi. Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021, pelintas antar daerah di masa larangan mudik mesti menyertakan surat tugas dari tempatnya bekerja serta hasil tes COVID-19.

Petugas tidak menolerir pengendara yang melanggar aturan, karena masa larangan mudik harus dipatuhi. "(Yang kedapatan) kita data kembali kemudian kita arahkan supaya bisa putar balik, kembali ke tempatnya," kata Arafah. 

Baca Juga: Cegah Ledakan Kasus COVID-19, Warga Sulsel Mesti Patuh Prokes

Berita Terkini Lainnya