1330 Kendaraan Diputar Balik Sejak Larangan Mudik di Sulsel
Hasil penyekatan wilayah di luar kawasan aglomerasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas gabungan TNI-Polri dan sejumlah instansi pemerintah daerah memberlakukan sanksi putar balik bagi warga yang kedapatan mudik di wilayah Sulawesi Selatan.
"Total sudah 1.330 (yang disanksi) per hari ini," kata Kepala Dinas Perhubungan Sulsel M Arafah saat berbincang dengan IDN Times, Selasa (11/5/2021).
Larangan mudik yang berlaku 6-17 Mei 2021 diterapkan lewat pendirian posko penyekatan di setiap perbatasan antar wilayah di Sulsel. Pengecualian bagi kasawan aglomerasi Mamminasata yang meliputi Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar.
Baca Juga: Kapolda Sulsel Pastikan Tak Ada Penyekatan Pemudik di Mamminasata
1. Sebagian besar pemudik menggunakan kendaraan pribadi
Arafah menerangkan, pemudik yang kedapatan di posko penyekatan umumnya berasal dari kawasan Mamminasata. Mereka dicegat saat berupaya melalui posko perbatasan di beberapa daerah.
Umumnya pemudik yang disanksi putar balik menggunakan kendaraan pribadi. "Mau roda dua dan roda empat, jumlahnya hampir sama rata," katanya.
Baca Juga: Cegah Ledakan Kasus COVID-19, Warga Sulsel Mesti Patuh Prokes