Kuasa Hukum Abu Tours Kecewa Sidangnya Ditunda
Tak ada saksi dari Perbankan hadir di PN Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kuasa hukum terdakwa Abu Tours Hendro Sarianto mengaku kecewa dengan penundaan sidang ke -15 kasus PT Abu Tours di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (3/12). Pasalnya jaksa penuntut umum (JPU) tak bisa menghadirkan saksi dari Pebankan.
Menurutnya jaksa harus pro aktif dan berkomunikasi kepada para saksi dalam persidangan tersebut. Sebab dalam sidang itu puluhan saksi yang akan dihadirkan.
“Terus terang kami kecewa tak satupun saksi yang hadir hari ini,” ucap Hendro, Senin (3/12).
Baca Juga: Bos Abu Tours Beli 3 Apartemen Mewah & Cicil Rumah di Perumahan Elit
1. Kuasa hukum empat terdakwa menanyakan keserius jaksa dalam hadirkan saksi
Dia mengatakan bahwa kewajiban jaksa yaitu menghadirkan saksi-saksi, namun tak ada yang hadir dalam persidangan. Hal itu membuat mereka kecewa. Dengan kondisi begini maka ia menilai waktu yang dibutuhkan bakal semakin panjang. “Keseriusan jaksa dimana kalau begini,” ucap Hendro.
Hendro juga mengaku jika tak satupun saksi yang mengonfirmasi soal kehadirannya sehingga terpaksa ditunda pada Rabu (5/12). Padahal ia menginginkan perkara ini diseriusi agar pemeriksaan saksi dalam persidangan cepat tuntas.
Baca Juga: Sidang Abu Tours, Saksi Akui Dana Mengalir ke Pesantren di Gowa