Siswa SD Makassar Dicubit Guru, Orangtua-Terduga Pelaku Saling Lapor
AKBP Ridwan pastikan dua laporan diproses penyidik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), inisial SN, melaporkan balik orangtua siswa ke polisi soal dugaan pencemaran nama baik, karena dilapor kasus penganiayaan.
"Kedua pihak saling lapor, gurunya laporan pencemaran nama baik, sedangkan orangtua siswa soal penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, Senin (2/10/2023).
Diberitakan, orangtua siswa inisial E (31), warga Makassar, melaporkan guru SN di Satreskrim Polrestabes Makassar, Senin (25/9/2023). E melaporkan SN usai diduga menganiaya anaknya, AI (7) dengan cara mencubit.
1. Dua laporan diproses penyidik
Kepada IDN Times Sulsel, AKBP Ridwan memastikan pihak penyidik sementara ini masih memproses laporan kedua pihak, termasuk pemanggilan saksi-saksi.
"Sementara diproses laporan, baik itu yang melapor pertama dari orangtua siswa dan yang guru juga. Soal berapa saksi-saksi itu hubungi kanit (kepala unit)," terangnya.
Baca Juga: Viral Perempuan di Makassar Dianiaya, Polisi Sebut karena Cemburu
Baca Juga: Guru SD di Makassar Dilaporkan ke Polisi usai Aniaya Siswa