Lawan Pengebom Ikan, Pj Gubernur Sulsel Bakal Bentuk Satgas

Upaya mencegah dan menghentikan praktik illegal fishing

Makassar, IDN Times - Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin mengungkapkan rencana membentuk satuan tugas untuk menjaga kekayaan hayati laut. Tujuannya mencegah dan menghentikan praktik illegal fishing, terutama pengguna bom ikan.

Bahtiar mengatakan, Satgas merupakan gabungan dari Polri, TNI Angkatan Laut, dan pemerintah daerah setempat. Pihaknya segera berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/ Kota untuk pembentukan satgas ini.

"Pembentukan satgas ini sangat mendesak. Penggunaan bom ikan efeknya besar, bisa menghancurkan terumbu karang yang merupakan rumah bagi ikan," kata Bahtiar dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).

Baca Juga: Kisah Nelayan Filipina Dikejar Penjaga Pantai China: Saya Tertawa

1. Pembabatan mangrove juga jadi perhatian

Lawan Pengebom Ikan, Pj Gubernur Sulsel Bakal Bentuk Satgasilustrasi penanaman mangrove (ANTARA FOTO/Akbar Tado)

Selain bom ikan, pembabatan mangrove juga menjadi perhatian Bahtiar. Dia mengingatkan agar praktik itu dihentikan, dan sebaliknya, mengajak semua pihak bersama-sama menanam mangrove.

"Hentikan pembabatan mangrove. Itu tempat ikan bertelur dan tumbuh besar," ucap Bahtiar;

2. Rencana pembangunan rumpon untuk mendorong produktivitas nelayan

Lawan Pengebom Ikan, Pj Gubernur Sulsel Bakal Bentuk SatgasPj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. (Dok. Humas Pemprov Sulsel)

Bahtiar mengatakan, Pemprov Sulsel tengah berupaya mendorong peningkatan produktivitas nelayan. Salah satu terobosan yang akan diupayakan adalah pembangunan 100 ribu rumpon, rumah ikan yang bisa dibangun cepat agar hasil laut melimpah.

"Rumah ikan yang ideal semacam rumah ikan permanen adalah karang-karang laut dan pohon-pohon bakau. Masalahnya, menumbuhkan karang perlu waktu lama begitu pula bakau," ucapnya.

"Sekarang, nelayan Sulsel terpaksa mencari ikan ke laut dalam, jauh dari pesisir pantai. Sementara, jumlah kapal-kapal ikan yang besar terbatas sehingga perlu modal yang sangat besar," Bahtiar melanjutkan.

3. Pemprov Sulsel ajukan bantuan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan

Lawan Pengebom Ikan, Pj Gubernur Sulsel Bakal Bentuk SatgasIlustrasi rumpon. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Bahtiar mengungkapkan, pembangunan rumpon dalam jumlah besar adalah terobosan sebagai bentuk solusi bagi nelayan yang tidak punya modal, sekaligus untuk mengatasi kemiskinan dalam waktu cepat. Wilayah laut adalah milik negara, sehingga semua masyarakat berhak untuk menikmati hasil laut tersebut.

"Kami yakin rumah ikan buatan, seperti rumpon adalah solusi cepat untuk pengentasan kemiskinan bagi nelayan di Indonesia," kata Bahtiar.

Dalam rangka percepatan pembangunan rumpon, Bahtiar menginstruksikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel, Muh Ilyas, segera menyiapkan perencanaan pembangunan yang ditujukan ke pemerintah pusat. Tepatnya di Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Saya sudah mengarahkan Pak Kadis Kelautan dan Perikanan untuk buat permohonan pembangunan rumah ikan di Selat Makassar (Pantai Barat Sulsel) dan di Teluk Bone (Pantai Timur Sulsel)," Bahtiar menerangkan.

Baca Juga: 7 Fakta Perjuangan Nelayan Tradisional Melawan Pukat Trawl

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya