TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seorang Siswi SMA di Maros Diperkosa Tiga Pria

Tiga tersangka terancam kurungan penjara 7 sampai 15 tahun

Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Makassar, IDN Times - Seorang siswi SMA umur 15 tahun di Kabupaten Maros, jadi korban pemerkosaan tiga lelaki usai dicekoki minuman keras (Miras). Peristiwa tersebut terjadi pada 27 Januari 2023 lalu.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Reskrim Polres Maros, Ipda Kori Sulle Tandipayung mengatakan, kejadian ini terjadi di salah satu rumah tersangka setelah ketiganya pesta Miras.

"Jadi korban ini diperkosa tiga pria tapi tidak bersamaan langsung, pertama pacar korban dulu baru setelah itu dua teman dari pacar korban," ungkap Kori kepada IDN Times Sulsel saat dikonfirmasi, Senin (30/1).

1. Tersangka pesta miras

ilustrasi miras (pixabay.com/kbatx)

Usai kejadian itu, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Maros. Tiga pria inisial AS (18), SA (15) dan A (15) langsung diamankan pihak kepolisian.

Ipda Kori menjelaskan kronologi kasus ini. Katanya, peristiwa ini terjadi saat pacar korban inisial A mengajak korban untuk ketemuan di rumah salah satu rekan A, Haiti AS. Ajakan itu awalnya ditolak korban karena tidak mengenal AS.

"Tapi karena mungkin korban cinta (A) dia kemudian mengiyakan, setelah sampai korban langsung diminta untuk minum tuak itu," katanya.

2. Hubungan korban dan pelaku

Ilustrasi persetubuhan. IDN Times

Sementara itu, dari keterangan korban dan pacarnya, lanjut Kori, keduanya pernah melakukan hubungan badan pada April 2022. Saat itu korban tidak melaporkan kasus tersebut karena berdasarkan suka sama suka.

"Jadi memang antara korban dan pacarnya itu pernah melakukan itu (persetubuhan) tahun lalu, suka sama suka, karena katanya korban cinta sama pacarnya jadi dia tidak melaporkan kasus tersebut," terang Ipda Kori.

Baca Juga: Dua Jenazah Diidentifikasi sebagai Korban Tanah Longsor di Maros

Berita Terkini Lainnya