Resmob Polsek Panakkukang Makassar Tangkap Pembawa-Pembuat Busur Panah
Tiga pelaku kedapatan saat membawa busur dan anak panah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pihak kepolisian di jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memburu pembuat dan pembawa busur panah yang terus meneror warga di Makassar dan sekitarnya, sesuai instruksi Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana.
Seperti yang dilakukan anggota Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang, yang menangkap seorang pemuda asal Biringkanaya Makassar, bernama Ahmad Fauzan (19) karena kedapatan membawa busur panah.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando Karua Sambolangi mengatakan, Fauzan dibekuk di Jalan Sermani Raya, Panakkukang, Jumat (2/12/2022) dini hari, sekitar pukul 01.45 Wita.
"Yang bersangkutan ini diamankan karena membawa dan menguasai senjata tajam jenis busur panah beserta ketapel. Belum sampai melakukan aksi busur tapi anggota mengantisipasi saja," ungkap AKP Lando, Jumat sore.
1. Dua rekan Fauzan ditetapkan sebagai DPO
Menurut Lando, berdasarkan kronologis penangkapan Fauzan, awalnya tim Resmob Panakkukang menggelar patroli dan mendapati pelaku bersama dua rekannya sedang berada di Jalan Sermani. Polisi lalu singgah untuk menggeledah tiga orang itu.
"Tapi saat anggota singgah dua rekannya itu langsung melarikan diri. Di situ anggota tambah curiga, pelaku (Fauzan) juga berusaha membuang busur itu. Akhirnya yang bersangkutan diamankan," terang AKP Lando.
"Dua rekannya itu ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang), mereka yang berhasil kabur itu inisialnya DW dan FA. Masih pencarian," lanjutnya.
Baca Juga: Pelaku Penyerangan Busur Panah di Masjid Al Markaz Maros Ditangkap
Baca Juga: Kapolda Sulsel Perintahkan Tembak di Tempat Pelaku Teror Busur Panah