Polisi Tangkap Pengamen di Makassar Diduga Cabuli Anak Perempuan
Pelaku dilaporkan memaksa korban berhubungan badan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang pengamen jalanan, Selasa malam (7/11/2023), terkait kasus pencabulan. Pria berinisial MA (25) dilaporkan mencabuli seorang anak perempuan.
Informasi itu disampaikan Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin. Dia menyebut pelaku ditangkap di Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Makassar.
"Saya tidak ingat persis kapan kejadiannya tapi yang jelas pelaku diamankan kemarin," kata Wahiduddin, saat dikonfirmasi, Rabu malam (8/11/2023).
Baca Juga: Warga Tallo Makassar Dihebohkan Temuan Mayat Pria dalam Selokan
1. Pelaku paksa anak perempuan berhubungan badan
Menurut laporan yang masuk di polisi, pelaku MA diduga memaksa korban berhubungan badan. Pelaku juga menyentuh alat kelamin korban. Wahiddudin menyebut penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse Kriminal Polrestabes Makassar masih memeriksa pelaku.
"Jadi soal dugaan pelaku ada memaksa korban, menyentuh korban satu kali serta menyuruh korban sentuh alat kelaminnya (pelaku) dan seterusnya itu kan nanti dibuktikan," Wahid memerangkan.
Baca Juga: Tukang Bakso asal Takalar Ditangkap usai Mencuri di Masjid Makassar