Polisi Segel Gedung di UNM usai Ungkap Bunker Narkoba
Gedung yang disegel sekretariat mahasiswa di FBS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyegel sebuah ruangan di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Jumat (9/6/2023).
Ruangan itu merupakan salah satu sekretariat mahasiswa di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), kampus Parangtambung, Jalan Mallengkeri, Kecamatan Tamalate. Polisi memasangi garis polisi di pintu dan jendela ruangan.
Penyegelan berselang satu hari setelah Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan mengungkapkan bahwa ada gudang penyimpanan atau bunker narkoba di salah satu kampus ternama di Makassar. Kampus itu disebut dimanfaatkan oleh oknum sebagai pusat pengendalian dan pemasaran ganja.
IDN Times Sulsel berupaya mengonfirmasi kepolisian untuk memastikan penyegelan terkait bunker narkoba. Namun hingga Sabtu pagi (10/6/2023) belum ada tanggapan. Kombes Dodi maupun Kepala Biadng Humas Polda Kombes Komang Suartana belum menanggapi permintaan wawancara.
Seorang perwiwa Polda Sulsel yang dihubungi membenarkan, namun tak bersedia dikutip namanya. "Timsus (tim khusus) itu, langsung saja koordinasi ke Ditnarkoba," katanya.
Baca Juga: Polda Sulsel: Ada Bunker Narkoba di Kampus Ternama Makassar
1. Sekretariat lembaga kemahasiswaan dipasangi garis polisi
Kami mendapatkan beberapa foto yang menunjukkan sebuah ruangan gedung di FBS UNM dipasangi garis polisi. Terlihat lokasinya berada pada sebuah gedung dengan beberapa ruangan berderet.
Seorang mahasiswa FBS UNM mengatakan mengetahui tentang penyegelan itu. Dia menyebut ruangan yang dipasangi garis polisi adalah sekretariat salah satu lembaga kemahasiswaan di FBS UNM.
"Bangunan di bagian belakang itu sekret lembaga kemahasiswaan, kak. Saya tidak tahu persis soal itu (pemasangan garis polisi)," ucap mahasiswa yang menolak namanya disebutkan.
Baca Juga: Jreng! BNN Mulai Selidiki Bunker Narkoba di Kampus Ternama Makassar