Polda Sulsel Segera Sidang Briptu Herman Ali, Polisi Kurir Sabu 2 Kg
Herman Ali dijanjikan upah Rp40 juta sekali kirim sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) segera menggelar sidang terhadap seorang polisi bernama Briptu Herman Ali (30), anggota Bhabinkamtibmas Polda Sulawesi Barat (Sulbar), yang terlibat penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu 2 Kilogram (Kg) di Pelabuhan Parepare.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana kepada wartawan usai kegiatan pemusnahan sabu di halaman belakang Markas Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Kamis (6/6/2023).
"Untuk keterlibatan anggota yang bawa atau kurir narkoba yang ditangkap 2 Kg itu sedang kita proses. Dan kita akan koordinasi dengan Propam dari Sulbar yang nanti akan hadir di sini melakukan pemeriksaan dan disidangkan segera," ungkap Komang.
Untuk diketahui, Briptu Herman Ali ditangkap di Pelabuhan Kota Parepare, Jalan Andi Cammi, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulsel, Senin (5/6/2023) lalu, karena membawa narkoba jenis sabu 2 Kg dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
1. Polda dalami keterlibatan Herman dengan sindikat besar
Terkait keterlibatan Briptu Herman Ali dengan jaringan bandar narkoba nasional atau internasional, Komang menyebutkan, pihaknya masih mendalami hal itu.
"Ini masih dilakukan pemeriksaan dari rekan-rekan kita, karena kemarin kita tangkap dan kita amankan, setelah itu kita rilis segera. Itu kan sedang dalam penyelidikan rekan-rekan kita. Kita masih dalami dari mana dia dapatkan barang itu," terang Komang.
Baca Juga: Kendalikan Sabu dari Rutan, Napi di Sulsel Edarkan Sabu ke Maluku
Baca Juga: Anggota Polri Ditangkap Bawa Sabu 2 Kg di Parepare, Sulsel