Granat Sulsel: Polisi Terlibat Kasus Narkoba Dianggap Hal Biasa

Granat sebut hal biasa saja polisi ditangkap karena narkoba

Makassar, IDN Times - Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jamil Misbach mengatakan, fenomena anggota Polri di Sulsel yang terjerat kasus narkoba telah menjadi hal biasa dalam beberapa tahun ini.

"Sebenarnya kasus anggota Polri terlibat narkoba ini tidak hanya di Sulsel saja, tapi sudah jadi perhatian nasional. Polisi dari pangkat terendah sampai jenderal terlibat," kata Jamil Misbach kepada IDN Times, Senin (24/10/2022).

Diberitakan IDN Times Sulsel, dalam dua pekan terakhir dua anggota Polri di Sulsel ditangkap karena terlibat kasus narkoba. Dua anggota Polri tersebut yaitu, Bripda SP di Jeneponto ditangkap saat asyik pesta sabu bersama dua warga. Sementara satu polisi lain, Bripda JB, dibekuk di Kota Makassar karena terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.

1. Granat Sulsel sebut polisi ditangkap karena narkoba biasa saja

Granat Sulsel: Polisi Terlibat Kasus Narkoba Dianggap Hal BiasaKetua Granat Sulsel, Jamil Misbach. (Istimewa)

Bagi Jamil yang juga merupakan ketua DPC Peradi Makassar, kasus anggota Polri terlibat narkoba sudah menjadi hal biasa saja bagi masyarakat dan bukan menjadi kasus yang baru lagi.

"Kasus ini tidak membuat masyarakat terkejut, kalau dulu-dulu itu kalau ada polisi ditangkap karena narkoba pasti jadi perbincangan publik. Ini sekarang biasa-biasa saja," kata Jamil.

2. Semua pihak harus total perangi narkoba

Granat Sulsel: Polisi Terlibat Kasus Narkoba Dianggap Hal BiasaIlustrasi penangkapan pengedar narkoba, Satres Narkoba Polrestabes Makassar. IDN Times / Sahrul Ramadan

Karena sudah menjadi hal biasa, lanjut Jamil Misbach, seharusnya fenomena ini menjadi perhatian besar di institusi Polri. Termasuk bagi penguasa yang memiliki otoritas menentukan kebijakan.

"Kalau tidak ada gerakan politik di negara ini oleh penguasa maka hukum bukan lagi menjadi panglima. Regulasi politik serta kemauan politik penguasa atau pemegang pemangku kepentingan Trias Politica itu seharusnya sudah serius, kalau tidak, siap-siap generasi kita akan habis," ungkap Jamil.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel merilis data kasus narkoba dari periode Januari sampai September 2022. Tercatat, ada 1.564 kasus, tersangka 2.114 orang, dengan rincian laki-laki 1.941 orang, perempuan sebanyak 173 orang.

Sementara barang bukti yang diamankan, Sabu 65.009,078 gram atau 65 Kg, ekstasi 3.652 butir, ganja 13.354,43 gram atau 13 Kg, daftar G 370.184 butir, serta tembakau sintetis 1.200,64 gram atau 1,2 Kg.

Baca Juga: Peredaran Narkoba di Sulsel, BNN: Permintaan dan Pasokan Tinggi

3. Polda Sulsel: dua polisi masih proses pidana

Granat Sulsel: Polisi Terlibat Kasus Narkoba Dianggap Hal BiasaKabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan / Dok. Propam Polda Sulsel

Sementara itu, terkait proses hukum dua anggota Polri, Bripda SP yang bertugas di Polres Jeneponto dan Bripda JW anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Sulsel, masih dalam proses pidana.

"Keduanya masih proses pidana, tapi ini sementara japan proses pidananya kami juga siapkan (proses) disiplin dan etik," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan kepada IDN Times Sulsel.

Baca Juga: Anggota Intel Polda Sulsel Pengedar Narkoba Masih Ditahan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya