TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nama Ketua TRC PPA Makassar Dicatut Modus Penipuan Adopsi Anak

Terduga pencatut adalah aktivis perempuan dan anak di Maros

Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD PPA Kota Makassar, Makmur (tengah) saat memberi keterangan di kantor TRC PPA Makassar beberapa waktu yang lalu. Istimewa/Dok. TRC PPA Makassar

Makassar, IDN Times - Nama ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Makmur diduga dicatut untuk kejahatan.

Nama Makmur diduga dicatut seorang pelaku dalam melakukan penipuan, untuk mendapatkan sejumlah uang dengan modus yang berkaitan dengan aktivitas Makmur sebagai aktivis perlindungan perempuan dan anak.

"Iya, saya tahu orang yang mencatut nama saya. Saya somasi dulu, belum melapor ke polisi," kata Makmur kepada IDN Times Sulsel, Jumat (24/6/2022) sore.

1. Pencatut adalah aktivis PPA di Maros

ilustrasi perempuan Indonesia (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepada IDN Times, Makmur menyebutkan latar belakang pekerjaan terduga pelaku yang mencatut namanya untuk mendapatkan keuntungan dan sejumlah uang. Orang yang dimaksud bekerja sebagai aktivis PPA di Kabupaten Maros, Sulsel.

"Saya tahu orangnya yang bersangkutan ini aktivis (PPA) juga di Maros. Saya somasi dulu, rencana rabu atau kamis (pekan depan) baru saya melapor," ujar Makmur.

Baca Juga: Seorang Ayah di Makassar Pukuli Anak Pakai Balok hingga Tewas

2. Catut nama untuk biaya adopsi anak Rp30 juta

Ilustrasi anak bersama dengan orang tua (IDN Times/Dwi Agustiar)

Makmur mengungkapkan, namanya dicatut baru diketahui saat seorang perempuan berinisial A datang ke kantor TRC PPA Kota Makassar untuk menemuinya.

"Jadi saya tahu nama saya ini dicatut karena ada orang datang di kantor, dia tagih janji atas nama saya (Makmur), saya kaget. Katanya dia sudah transfer uang hingga Rp30 juta untuk biaya adopsi anak, saya kaget lah," ungkap Makmur.

Berdasarkan pengakuan perempuan A, jelas Makmur, uang dimaksud disebut untuk biaya administrasi mengadopsi anak dari kantor TRC PPA.

"Orang yang datang ke kantor ini katanya sudah mentransfer uangnya bertahap ke saya, saya bilang itu penipuan yang atas namakan saya. Tapi dia bilang uang itu untuk mengurus dan mengadopsi anak," lanjut Makmur.

Baca Juga: DP3A Sulsel Usut Fakta Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Berita Terkini Lainnya