MUI Sebut Aliran Puang Nene di Bone Menyimpang dari Akidah Islam
MUI Bone akan membina Puang Nene dan pengikutnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyebutkan aktivitas kelompok besutan Puang Nene atau Walinono menyimpang dari akidah Islam.
Ketua MUI Kabupaten Bone, Prof KH Amir HM mengungkapkan, salah satu aktivitas Puang Nene yang menyimpang dari aqidah agama Islam adalah aktivitas yang mengarah pada penyembahan berhala.
"Memang ada ajaran menyimpang yang mengarah ke penyembahan berhala, dengan mengantar sesajen ke sungai dan melakukan ritual. Ini perbuatan musyrik," ungkap Prof Amir, Senin (27/3/2023).
Diketahui, aktivitas Puang Nene ini dilakukan di Dusun Pape, Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone. Kelompok ini menurut MUI adalah Al Mukarram Al Khaerat Segitiga Emas Sunda Nusantara.
1. MUI sebut Larangan salat 5 waktu dan jumat tidak benar
Pasalnya, dari kelompok Puang Nene dari aliran AL Mukarram Al Khaerat Segitiga Emas Sunda Nusantara ini diisukan tidak mewajibkan pengikutnya salat lima waktu dan juga aktivitas salat jumat.
Hal tersebut menurut Prof Amir, sejauh ini pihaknya belum menemukan isu atau kabar dugaan bahwa kelompok Puang Nene ini tidak mewajibkan pengikutnya untuk salat lima waktu dan salat Jumat.
"Tim kami dari MUI di Kecamatan Libureng Bone sudah melakukan pendekatan, menurut keterangan yang diperoleh dari pengikutnya mereka hanya melakukan kajian tarekat dan tasawuf saat malam," katanya.
Baca Juga: Ajaran Bab Kesucian di Gowa Disebut Sesat, Kemenag: Kewenangan MUI