TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MUI Sebut Aliran Puang Nene di Bone Menyimpang dari Akidah Islam

MUI Bone akan membina Puang Nene dan pengikutnya

Aktivitas kelompok aliran Puang Nene dan pengikutnya di Kabupaten Bone. (Istimewa)

Makassar, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyebutkan aktivitas kelompok besutan Puang Nene atau Walinono menyimpang dari akidah Islam.

Ketua MUI Kabupaten Bone, Prof KH Amir HM mengungkapkan, salah satu aktivitas Puang Nene yang menyimpang dari aqidah agama Islam adalah aktivitas yang mengarah pada penyembahan berhala.

"Memang ada ajaran menyimpang yang mengarah ke penyembahan berhala, dengan mengantar sesajen ke sungai dan melakukan ritual. Ini perbuatan musyrik," ungkap Prof Amir, Senin (27/3/2023).

Diketahui, aktivitas Puang Nene ini dilakukan di Dusun Pape, Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone. Kelompok ini menurut MUI adalah Al Mukarram Al Khaerat Segitiga Emas Sunda Nusantara.

1. MUI sebut Larangan salat 5 waktu dan jumat tidak benar

iIlustrasi salat (IDN Times/Aditya Pratama)

Pasalnya, dari kelompok Puang Nene dari aliran AL Mukarram Al Khaerat Segitiga Emas Sunda Nusantara ini diisukan tidak mewajibkan pengikutnya salat lima waktu dan juga aktivitas salat jumat.

Hal tersebut menurut Prof Amir, sejauh ini pihaknya belum menemukan isu atau kabar dugaan bahwa kelompok Puang Nene ini tidak mewajibkan pengikutnya untuk salat lima waktu dan salat Jumat.

"Tim kami dari MUI di Kecamatan Libureng Bone sudah melakukan pendekatan, menurut keterangan yang diperoleh dari pengikutnya mereka hanya melakukan kajian tarekat dan tasawuf saat malam," katanya.

2. MUI Bone akan membina Puang Nene dan pengikutnya

ilustrasi aliran sesat (pexels.com/cottonbro)

Prof Amir menyatakan bahwa persoalan Puang Nene dan pengikutnya tidak melakukan salat itu hanya isu yang tidak betul karena sebagian pengikutnya tetap melaksanakan salat jumat.

"Mungkin ada sebagian masyarakat melihat mereka yang lain dan jarang melakukan salat jumat, mungkin ada yang salat jumat di masjid yang lain, atau musafir sehingga tidak sempat salat Jumat," imbuhnya.

"Kami juga sedang melakukan pembinaan dengan mengirim dai (pendakwah) kami dari MUI Kecamatan Libureng untuk khutbah jumat dan berceramah selama Ramadan di masjid setempat," lanjut Prof Amir.

Baca Juga: Ajaran Bab Kesucian di Gowa Disebut Sesat, Kemenag: Kewenangan MUI

Berita Terkini Lainnya