TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka Hilangnya 500 Ton Beras Bulog Pinrang

Kejati sebut akan ada tersangka baru

Ilustrasi - penyidik Kejati Sulsel merilis kasus dan menetapkan tersangka. (Istimewa)

Makassar, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) pada kasus hilangnya 500 ton beras di gudang Bulog Bittoeng, Cabang Pembantu Kabupaten Pinrang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus Kejati Sulsel, Hari Surachman kepada wartawan di kantor Kejati Sulsel, Rabu sore (14/12/2022).

Surachman mengatakan, satu tersangka yang dimaksud berinisial I sebagai rekanan atau pihak ketiga Bulog Bittoeng gudang Cabang Pembantu di Pinrang.

"Kita berkesimpulan sudah menemukan minimal dua alat bukti untuk menetapkan tersangka. Kita telah menerbitkan surat penetapan tersangka I, dia rekanan yang berhubungan mengambil beras di Bulog Pinrang sebanyak 500 ton," ungkapnya.

1. Tersangka langsung ditahan Kejati Sulsel

Gedung Lapas Kelas 1A Makassar, di Jalan Sultan Alauddin, Makassar. IDN Times/Dahrul Amri

Tersangka I dikenai Pasal 2 dan 3 Undang Undang (UU) tentang Tipikor. Penyidik pun langsung manahan tersangka di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar.

"Kita sudah menerbitkan surat penahanan hingga 20 hari kedepan, jadi mulai dengan hari ini tanggal 14 Desember sampai 2 Januari 2023, tersangka akan ditahan," jelasnya.

Baca Juga: Kronologi 500 Ton Beras Bulog Pinrang Disebut Hilang dari Gudang

2. Kejati sebut akan ada tersangka baru

ilustrasi. Tim Tabur Kejati Sulsel menangkap terpidana buron dalam kasus penipuan di Tator. (Dok. Kejati Sulsel)

Penyidik Kejati Sulsel menyatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini, karena tim penyidik masih akan terus mengembangkan kasus Tipikor hilangnya 500 ton beras tersebut.

"Pasti kita dalami, hari ini baru satu kita tetapkan tersangka bisa saja berkembang. Sudah ada orang Bulog diperiksa, tapi nanti perkembangannya itu selanjutnya baru kita lihat seperti apa nanti," kata Surachman.

Baca Juga: Kejati Sulsel Lapor KPK Soal Kasus 500 Ton Beras Bulog Pinrang Hilang

Berita Terkini Lainnya