Kasus Korupsi Smart Toilet Makassar, Jaksa Periksa 36 Saksi
Potensi kerugian negara masih dihitung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kejaksaan Negeri Makassar belum punya gambaran hasil penghitungan kerugian negara terkait dugaan korupsi proyek smart toilet di Kota Makassar. Proyek yang tersebar di 84 sekolah negeri itu dianggarkan dari Dana Insentif Daerah (DID) Dinas Pendidikan Makassar tahun 2018.
Proyek Smart Toilet bernilai Rp17,69 miliar, yang pembangunannya tersebar di 15 kecamatan se-Makassar. Setiap kecamatan kebagian alokasi anggaran berbeda. Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan Makassar tengah menyelidiki proyek itu di dua kecamatan, yakni Wajo dan Ujung Tanah.
"Soal hasil kerugian negara masih dalam proses perhitungan, kurang lebih sudah satu bulan (penghitungan)," kata Kepala Cabjari Pelabuhan, Rionov Oktana kepada IDN Times Sulsel, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: Cabjari Makassar Kebut Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Smart Toilet
Baca Juga: Babak Baru Dugaan Korupsi Smart Toilet Makassar, 16 Orang Diperiksa
1. Sebanyak 36 saksi diperiksa
Di Kecamatan Wajo dan Ujung Tanah, dianggarkan Rp2,5 miliar untuk pembangunan Smart Toilet di sejumlah SD dan SMP. Di Kecamatan Wajo ada di titik dengan dana Rp 960 juta, sementara di Kecamatan Ujung Tanah terdapat tujuh titik dengan jumlah anggaran Rp1,6 Miliar.
Rionov mengatakan, untuk penyelidikan proyek di dua kecamatan, penyidik telah memanggil 36 saksi untuk dimintai keterangan.
"Saksi dari pihak dinas (Dinas Pendidikan), ada kepala sekolah, beserta unsur pelaksana pekerjaan," katanya.
Baca Juga: Ada Smart Toilet, Siswa di SD Ini Pilih Pakai yang Lama