Kasus Janin dalam Boks Makanan, Ada Tersangka Baru?
Polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pihak Polrestabes Makassar menilai, kasus aborsi 7 janin bayi yang ditemukan di dalam boks makan kemungkinan akan terus berkembang. Termasuk potensi adanya tersangka baru.
Hal itu disebutkan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polrestabes. Dia mengatakan, saat ini penyidik berfokus pada tes kejiwaan dan DNA kedua tersangka, NM (29) dan SP (30).
"Kalau untuk tersangka tambahan belum bisa saya bicara sekarang, tapi nanti kita lihat perkembangan dari hasil pemeriksaan kita terhadap dua tersangka," kata AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di ruangan Reskrim Polrestabes, Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (13/6/2022).
Baca Juga: Polisi Terpaksa Tes DNA Tersangka Aborsi 7 Janin di Makassar
1. Potensi tersangka baru dari perkembangan kasus
Perkembangan dan tambahan tersangka baru akan digali lagi tim penyidik Reskrim Polrestabes, jika dari 7 janin didalam boks makan itu benar hanya milik tersangka SP. Karena di hadapan tim penyidik, tersangka SP yang merupakan kekasih NM hanya mengakui empat dari tujuh janin hasil hubungannya. Sementara NM akui tujuh janin itu dari SP.
Untuk itu, pihak penyidik Polrestabes pun mengambil langkah dengan cara tes DNA dua tersangka, kemudian hasilnya akan dicocokan dengan tujuh janin tersebut.
Baca Juga: Janin di Boks Makanan, Pelaku 7 Kali Aborsi karena Dijanji Nikah