TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bejat, Kakak di Makassar Tega Perkosa Adik Kandung hingga Hamil

Perbuatan pelaku sudah berlangsung bertahun-tahun

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Makassar, IDN Times - Seorang pria berinisial MJ (19) ditangkap petugas Polrestabes Makassar dengan dugaan memperkosa adik kandungnya, NR, yang masih berusia 16 tahun. MJ ditangkap di Jalan Rappocini Makassar, Jumat malam (12/5/23023).

Anggota Unit Perlindugnan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar menangkap pelaku berdasarkan ibunya, AE (47).

"Saat ini masih sudah resmi kita tahan dan diambil keterangannya, tadi malam pelaku diamankan," kata Kepala Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Makassar Iptu Alim Bahri kepada wartawan, Sabtu (13/5/2023).

Baca Juga: 14 OPD Pemkot Makassar Pindah Kantor ke Mal GTC

1. MJ perkosa adiknya hingga hamil

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Iptu Alim mengatakan, kasus pemerkosaan terungkap dari kecurigaan ibu pelaku dan korban. Sang ibu curiga karena tingkah laku putrinya beberapa bulan terakhir tidak seperti anak seusianya.

Dari kecurigaan itu, korban diinterogasi hingga akhirnya mengaku. Atas pengakuan itu ibu korban melapor ke polisi.

"Setelah mereka ngobrol dan si korban berterus terang bahwa dia sudah dihamili kakaknya," ucap Iptu Alim.

2. Perbuatan pelaku berlangsung bertahun-tahun

Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Menurut pengakuan korban kepada ibunya, pemerkosaan telah dialami bertahun-tahun. Sang kakak disebut berbuat bejat sejak tahun 2016.

"Perbuatan atau tindakan pelaku itu terus berulang sampai pada bulan februari 2023 silam, hingga korban atau adik kandungnya mengalami kehamilan," kata Iptu Alim.

Baca Juga: Pengendara Motor di Makassar Tewas usai Dilindas Truk 10 Roda

Berita Terkini Lainnya