Bejat, Kakak di Makassar Tega Perkosa Adik Kandung hingga Hamil
Perbuatan pelaku sudah berlangsung bertahun-tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang pria berinisial MJ (19) ditangkap petugas Polrestabes Makassar dengan dugaan memperkosa adik kandungnya, NR, yang masih berusia 16 tahun. MJ ditangkap di Jalan Rappocini Makassar, Jumat malam (12/5/23023).
Anggota Unit Perlindugnan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar menangkap pelaku berdasarkan ibunya, AE (47).
"Saat ini masih sudah resmi kita tahan dan diambil keterangannya, tadi malam pelaku diamankan," kata Kepala Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Makassar Iptu Alim Bahri kepada wartawan, Sabtu (13/5/2023).
Baca Juga: 14 OPD Pemkot Makassar Pindah Kantor ke Mal GTC
1. MJ perkosa adiknya hingga hamil
Iptu Alim mengatakan, kasus pemerkosaan terungkap dari kecurigaan ibu pelaku dan korban. Sang ibu curiga karena tingkah laku putrinya beberapa bulan terakhir tidak seperti anak seusianya.
Dari kecurigaan itu, korban diinterogasi hingga akhirnya mengaku. Atas pengakuan itu ibu korban melapor ke polisi.
"Setelah mereka ngobrol dan si korban berterus terang bahwa dia sudah dihamili kakaknya," ucap Iptu Alim.
Baca Juga: Pengendara Motor di Makassar Tewas usai Dilindas Truk 10 Roda