Aparat Dinilai Diskriminatif karena Bubarkan Aksi Mahasiswa Papua
Aparat "tutup mata" saat ormas serang mahasiswa Papua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menyoroti sikap polisi membubarkan aksi mahasiswa Papua pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2023 di Makassar. Menurut mereka, tindakan polisi adalah bentuk pengekangan terhadap kebebasan berekspresi.
Demo mahasiswa Papua di kawasan fly over Jalan Urip Sumoharjo dibubarkan aparat kepolisian, Senin petang (1/5/2023). Sejumlah anggota demonstran yang dianggap penyusup ditangkap.
"Secara umum bukan saja pembubaran aksi mahasiswa Papua di Makassar yang terus berulang kali terjadi, tapi ini juga penghalang-halangan hingga tindakan kekerasan," kata Kepala Divisi Hak Sipil dan Politik LBH, Andi Haerul Karim, Selasa (2/5/2023).
Baca Juga: Aksi May Day, Demo Mahasiswa Papua di Makassar Dibubarkan Polisi
1. Polisi disebut berupaya diskriminasi aksi mahasiswa Papua
Haerul mempertanyakan alasan pihak Polrestabes Makassar yang membubarkan demonstrasi mahasiswa Papua. Pembubaran disebut karena tidak ada surat pemberitahuan merupakan upaya atau salah satu tindakan diskriminasi aparat kepolisian.
"Terkait surat izin atau pemberitahuan aksi, kepolisian ini terkadang diskriminasi karena terkadang ada aksi atau kegiatan dilakukan oleh masyarakat, ormas, instansi pemerintah atau pejabat yang sampai menggangu arus lalu lintas, dan terkadang juga tidak memiliki itu (izin) tapi tidak ditindaki," ungkapnya.
Baca Juga: Mahasiswa Papua dan Ormas Misterius di Makassar Terlibat Bentrok