TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Makassar Tak Pakai Masker di Tempat Umum Langsung Di-Rapid Test

Pemkot ingin pertegas langkah penanganan COVID-19

Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin melakukan sosialisasi penggunaan masker di Kompleks Perumahan Angkatan Laut Dewa Kembar Makassar, Kamis (9/7/2020). Humas Pemkot Makassar

Makassar, IDN Ti nomes - Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, mengatakan pihaknya terus melakukan upaya menekan penyebaran COVID-19 di daerahnya. Setelah berencana menerapkan pembatasan pergerakan lintas antardaerah, Pemkot kini berencana melakukan rapid test secara acak.

Rapid test secara acak ini menyasar warga yang masih membandel dengan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di tempat umum. Menurut Rudy, hal ini merupakan bagian dari pengawasan yang nantinya secara perlahan akan mengubah kebiasaan orang untuk selalu menggunakan masker.

“Tim kita akan bergerak ke ruang-ruang publik, baik itu di pasar, di mall, di taman-taman kota, termasuk di kawasan pemukiman. Jika ada warga kita yang ditemukan tidak menggunakan masker, maka akan kita lakukan random rapid test sambil membagikan masker. Ini juga bagian dari pengawasan kita agar tercipta kepatuhan untuk kebaikan bersama," kata Rudy di Markas Komando Lantamal VI Makassar, di Jalan Yos Sudarso, Kamis (9/7/2020).

1. Menyelesaikan masalah COVID-19 harus dari hulu

Mural melawan COVID-19 (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Menyelesaikan permasalahan COVID-19 ini, kata Rudy, harus memprioritaskan pada hulu masalah. Sebanyak apa pun pemerintah menyiapkan rumah sakit, jelas Rudy, tetapi kalau masalah di hulu tidak dipersiapkan lebih awal maka kasus COVID-19 tidak akan selesai. Maka dari itu, Pemkot memasifkan edukasi, pencegahan, dan pengawasan.

Menurut Rudy, dalam masalah COVID-19 ini, pemerintah juga tidak bisa menyalakan masyarakat hanya karena mereka kurang edukasi. Oleh karena itu, Pemkot ingin lebih tegas agar tercipta kesadaran apalagi warga Makassar memiliki karakter yang gigih jika memperjuangkan sesuatu.

"Jika ini dikelola dengan edukasi yang baik, maka secara otomatis akan tercipta kedisiplinan yang kuat, yang bermuara pada perubahan kebiasaan, dan akhirnya menjadi budaya sehari-hari,” ujar Rudy.

Baca Juga: Peradi Protes Peraturan Masuk Makassar Wajib Suket Bebas COVID-19

2. Rapid test memudahkan dalam meminimalkan transmisi

Foto hanya ilustrasi. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Pemkot Makassar berencana menerapkan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan COVID-19 sebagai strategi dalam mengendalikan COVID-19. Namun rapid test acak juga tetap akan dilakukan.

Menurut Rudy, pemeriksaan semacam ini sebenarnya memudahkan dalam meminimalkan transmisi atau penularan. “Ini jauh lebih baik dibanding fenomena gunung es, kelihatan angkanya kecil namun yang tidak terdeteksi jauh lebih banyak," katanya.

Baca Juga: Pembatasan Pergerakan Lintas Daerah di Makassar Dimulai Sabtu

Berita Terkini Lainnya