TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sulsel Sudah Punya 2 Mobil PCR, Harganya Rp3,5 Miliar per Unit

Satu jam bisa memeriksa 8 spesimen COVID-19

Ilustrasi mobil PCR (Humas Pemprov Sulsel

Makassar, IDN Times - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulawesi Selatan, kini memiliki mobil tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Penggunaan 2 unit mobil PCR ini diluncurkan oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di rumah jabatannya, Rabu (12/8/2020).

Mobil ini bakal dioptimalkan untuk melakukan tes secara masif sebagaimana yang selama ini dilakukan tim Gugus Tugas Sulsel dalam penanganan COVID-19.

"Kita udah punya pengalaman, bahwa pandemik COVID-19 ini hal yang paling penting harus kita lakukan adalah tes masif. Tracing secara masif," kata Nurdin.

1. Satu jam bisa 8 memeriksa spesimen

ilustrasi tes swab. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Satu mobil ini, kata Nurdin, bisa memeriksa hingga 8 spesimen dalam sekali pemeriksaan. Bukan itu saja, hasil pemeriksaannya juga sangat cepat yakni hanya satu jam. Jadi, warga tidak perlu menunggu lama untuk menunggu hasil pemeriksaan.

"Saya kira ini penting sekali terutama dalam rangka menentukan status apa orang-orang yang sementara dirawat. Jadi kita tidak ada alasan lagi menunggu (lama) hasil swab dari lab, kita sudah punya mobile swab," katanya.

Baca Juga: Bersujud depan Gubernur Sulsel, Pria Ini Minta Makam Istri Dipindahkan

2. Bisa dimanfaatkan untuk pemeriksaan di luar COVID-19

IDN Times/ Muchammad

Nurdin menambahkan, penggunaan alat pada mobil ini tidak hanya terbatas untuk pemeriksaan COVID-19, tapi bisa juga untuk pemeriksaan HIV/AIDS, tes narkoba dan lain sebagainya. Menurut Nurdin, ini merupakan upaya untuk melindungi masyarakat.

"Harapan kita ini digunakan secara maksimal walaupun baru 2 unit. Mudah-mudahan kita dapat lagi bantuan dari pemerintah pusat bisa nambah sehingga daerah-daerah terjauh bisa kita sumbang. Jadi tidak perlu lagi mengirim sampel ke Makassar," kata Nurdin.

Baca Juga: Kantor Dinas Kesehatan Sulsel Terbakar, Bagaimana Data COVID-19?

Berita Terkini Lainnya