Sebagian Petugas KPPS Makassar Mundur karena Tak Mau Tes Usap COVID-19
462 petugas KPPS reaktif dari hasil tes rapid pertama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sebanyak 15 orang petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada Makassar 2020 menjalani tes usap atau swab di Kantor KPU Makassar, Senin (7/12/2020).
Tes usap dilakukan karena pada saat pemeriksaan tes rapid, mereka dinyatakan reaktif. Tes rapid merupakan salah satu persyaratan bagi anggota KPPS. Untuk Pilkada Makassar 2020, ada sebanyak 16.758 orang KPPS.
"Kami bersama Dinkes siapkan fasilitas swab bagi KPPS yang masih reaktif hasil rapid terakhir semalam," kata Komisioner KPU Makassar Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan Pendidikan Pemilih, Endang Sari melalui pesan WhatsApp, Senin.
1. Tes rapid dilakukan berulang sebelum di-swab
KPU Makassar telah melakukan tes rapid untuk petugas KPPS. Ditambah juga dengan penyelenggara yang lain. Dengan demikian, ada sekitar 21 ribu penyelenggara pilkada di Makassar yang menjalani tes rapid.
Dari rapid tes itu, 462 orang dinyatakan reaktif. Mereka kemudian menjalani rapid tes kembali. Hasilnya, tersisa 127 orang reaktif. Lalu KPU Makassar melakukan tes rapid lagi hingga akhirnya menemukan 68 orang yang reaktif.
Endang mengatakan jumlah tersebut sudah termasuk sejumlah pihak yang mengundurkan diri karena tidak bersedia menjalani tes usap.
"Nah yang masih reaktif hasil rapid terakhir itu yang kami arahkan untuk swab," kata Endang.
Hingga Senin malam, hanya 15 orang petugas KPPS yang menjalani tes usap. Kata Endang, dari 68 orang yang reaktif, sebagian memilih mengundurkan diri. "Kemudian langsung cari penggantinya. Yang pengganti ini tidak langsung di-swab, di-rapid dulu," jelas Endang, "yang 15 orang itu yang berani untuk melakukan swab."
Baca Juga: Ketua dan Komisioner Positif COVID-19, KPU Makassar Berlakukan WFH
Baca Juga: Pandemi, KPU Makassar Optimistis Capai Target Partisipasi Pilkada