Ruang Terbuka Hijau di Makassar Masih Jauh dari Ideal
Jangan heran jika suhu udara Makassar semakin panas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Makassar merupakan salah satu kota utama di kawasan timur Indonesia. Ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan ini bahkan disebut sebagai pintu gerbang menuju Indonesia Timur. Pembangunan infrastruktur pun terus dilakukan guna menunjang aktivitas masyarakatnya.
Namun sayang, pembangunan infrastruktur tidak sejalan dengan jumlah penyediaan kawasan ruang terbuka hijau (RTH). Pembangunan infrastruktur justru turut berperan dalam memangkas RTH.
Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Andi Iskandar juga mengakui keberadaan RTH di Makassar belum memadai lantaran baru mencapai 11 persen dari target 30 persen.
"Untuk idealnya, RTH suatu kota adalah 30 persen dari luas wilayah kota dan untuk Kota Makassar RTH baru kurang lebih sekitar 11 persen," kata Iskandar saat dihubungi IDN Times, Selasa (18/2).
1. Kekurangan lahan untuk RTH di Makassar
Keterbatasan lahan pun menjadi pemicu minimnya keberadaan RTH. Dalam situasi ini, pemerintah kota Makassar melakukan berbagai upaya agar mampu memenuhi 30 persen RTH sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang.
"Kita kekurangan lahan dalam pengadaan luasan RTH. Untuk pemenuhan luasan RTH, dari 30 persen, pemerintah menyiapkan 20 persen lahan publik dan 10 persen lahan privat yang disiapkan oleh masyarakat Kota Makassar," kata Iskandar.
Baca Juga: Makassar Belum Bisa Bebas dari Banjir, Ini Penjelasan Walhi
Baca Juga: Menggerus Hutan Kota dan Ruang Terbuka Hijau demi Mal Mewah Perkotaan